Relawan Pemadaman Karhutla Tanjung Puting Mundur, Kemenhut Berikan Respons Resmi

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sedang meningkatkan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Meskipun helikopter pemadam telah disiapkan untuk dikirim, operasi tersebut terhambat oleh kabut asap yang mengurangi jarak pandang.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyampaikan apresiasi kepada semua petugas, relawan, masyarakat, dan pihak terkait yang terus berupaya mengatasi permasalahan kebakaran hutan di Taman Nasional Tanjung Puting.
“Kami menyadari tantangan besar yang dihadapi tim di lapangan. Hal ini disebabkan oleh luasnya area yang terdampak, akses yang sulit menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang membuat pemadaman menjadi semakin kompleks,” ujarnya.
Menanggapi dukungan pemadaman melalui udara atau water bombing, pihak Balai Taman Nasional Tanjung Puting Kemenhut telah mengajukan permohonan resmi kepada BPBD Provinsi Kalimantan Tengah sejak 9 September 2026.
Permohonan tersebut telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan operasi water bombing pada 20-22 September 2026. Namun, karena kebakaran masih berlangsung, pihak taman nasional kembali mengajukan permohonan pada 2 Oktober 2026 untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Selain itu, surat susulan juga telah dikirim pada 9 Oktober 2026 untuk menambah sasaran di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.
Salah satu kendala yang dihadapi dalam pemadaman udara adalah tebalnya kabut asap yang mengganggu jarak pandang.
Kondisi ini perlu diperhatikan dalam pelaksanaan operasi helikopter guna menjamin keselamatan penerbangan.
“Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi operasional yang ada,” kata Ristianto.
Kemenhut mencatat bahwa mereka telah mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Selain itu, mereka juga menambah dukungan anggaran dan melakukan pengadaan sarana serta prasarana pemadaman guna mendukung kebutuhan operasional di lapangan.
Pemadaman kebakaran di Tanjung Puting dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, TNI/Polri, pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, serta pelaku wisata yang beroperasi di sekitar kawasan.
“Kami menyadari bahwa penanganan kebakaran hutan di ekosistem gambut memerlukan upaya yang berkelanjutan serta dukungan dari berbagai pihak. Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk memperkuat penanganan ini, dengan fokus pada keselamatan personel, pengendalian kebakaran, dan perlindungan kawasan konservasi serta habitat satwa liar, terutama orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Harian dengan Mengurangi Beban Pikiran yang Berlebihan
➡️ Baca Juga: Binance dan Franklin Templeton Luncurkan Jaminan Tokenisasi untuk Investor Institusi




