Menperin Sarmuji Usulkan Hari Pelayanan Publik Dua Kali Seminggu, Berikut Penjelasannya

Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Muhammad Sarmuji, mengusulkan agar layanan publik di Kementerian Perindustrian dapat dipercepat. Salah satu langkah yang diusulkannya adalah menambah Hari Pelayanan Publik dari satu kali menjadi dua kali dalam seminggu. Hal ini bertujuan untuk mengurangi antrean bagi para pelaku industri yang memerlukan konsultasi. Dalam era persaingan industri yang semakin ketat, kecepatan dalam pelayanan menjadi sangat krusial.
Usulan tersebut disampaikan oleh Sarmuji saat melakukan kunjungan ke Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta pada hari Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto, Inspektur Jenderal, M. Rum, dan Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Sofyari Rahman. Sarmuji melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan, termasuk ruang konsultasi serta ruang tunggu yang disediakan untuk masyarakat dan pelaku industri.
Selama kunjungan, Menperin juga berinteraksi dengan beberapa pengunjung yang sedang menunggu giliran. Dialog ini merupakan bagian dari upaya untuk mendengarkan langsung pengalaman serta kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan yang disediakan oleh kementerian.
Sarmuji mengakui bahwa pelayanan publik, baik dalam hal perizinan maupun konsultasi, telah menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan tersebut masih harus ditingkatkan lebih jauh. “Pelayanan yang baik saja tidak cukup; kita harus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan agar masyarakat dan pelaku industri semakin puas,” ujarnya.
Peningkatan kualitas pelayanan, menurut Sarmuji, tidak hanya bergantung pada penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Ia menekankan pentingnya perbaikan sistem kerja, penyederhanaan proses, serta percepatan waktu penyelesaian layanan. Salah satu langkah yang ia dorong adalah penambahan jumlah Hari Pelayanan Publik yang sebelumnya hanya berlangsung setiap hari Kamis.
“Selama ini, kita mengadakan Hari Pelayanan Publik setiap hari Kamis. Saya ingin agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa ditambah menjadi dua hari, misalnya pada hari Selasa dan Kamis. Dengan cara ini, masyarakat dan pelaku industri akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berkonsultasi, sehingga antrean pelayanan dapat semakin dipersingkat,” jelasnya.
Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan memiliki peluang lebih besar untuk unggul dalam persaingan, terutama saat berhadapan dengan perusahaan-perusahaan besar. Oleh karena itu, penting bagi dunia usaha untuk memiliki akses layanan publik yang efisien dan responsif.
Pemerintah pun dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha dengan memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan yang ada. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam menciptakan lingkungan bisnis yang lebih baik, di mana semua pihak merasa diuntungkan.
➡️ Baca Juga: Persija Resmi Laporkan Dirtek Java United ke Komdis PSSI Terkait STY yang Disebut ‘Pendatang
➡️ Baca Juga: Liverpool Genggam Kemenangan atas Newcastle, Mohamed Salah Ciptakan Sejarah Baru di Premier League




