Kontrakan Antapani Bandung Digeledah Densus 88, Temukan Flashdisk dan Botol Cairan

Suasana di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Antapani Tengah, Kota Bandung, tiba-tiba menjadi tidak biasa setelah kedatangan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Penggeledahan berlangsung pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, dan berkaitan dengan dugaan kasus terorisme. Sehari setelah aksi tersebut, rumah yang berada di tengah lingkungan padat penduduk itu terlihat sepi dan sunyi.
Dari dalam bangunan tersebut, tidak ada aktivitas yang terlihat. Beberapa sandal masih tersusun rapi di rak di bagian depan rumah, menunjukkan kehadiran penghuninya yang tiba-tiba hilang.
Agus, Ketua RT 6, mengungkapkan bahwa dia sangat terkejut saat melihat banyak anggota kepolisian mendatangi kontrakan tersebut. Dia bahkan ikut masuk ke dalam rumah dan menyaksikan proses penggeledahan yang berlangsung.
“Awalnya saya kira ada penggerebekan terkait narkoba atau kasus lain. Namun, begitu melihat banyak petugas dari Densus dan Inafis, saya kaget,” tuturnya.
Dari pengamatan Agus, petugas mengeluarkan sejumlah barang dari dalam rumah. Beberapa item yang diambil termasuk buku, flashdisk, kartu, telepon genggam, dan beberapa botol berisi cairan misterius.
Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada senjata atau bahan peledak yang diamankan dari lokasi tersebut.
“Barang-barang yang diambil antara lain flashdisk, kartu-kartu, ponsel, dan botol berisi cairan,” jelasnya.
Agus juga memberikan informasi mengenai penghuni kontrakan tersebut. Pria yang diduga terlibat dalam kasus terorisme itu kabarnya sudah ditangkap di lokasi lain.
Saat penggeledahan berlangsung, rumah tersebut hanya dihuni oleh istri dan anaknya. Keluarga ini diketahui baru sebulan menempati kawasan tersebut.
“Dia tinggal di sini bersama istri dan anaknya,” tambah Agus.
Identitas pria tersebut masih menjadi teka-teki bagi warga sekitar. Agus mengatakan bahwa dia tidak pernah mendapatkan laporan mengenai identitas penghuni kontrakan itu.
Meskipun demikian, Agus mengaku pernah dua kali berpapasan dengan pria tersebut. Namun, tidak pernah ada interaksi antara mereka, dan Agus merasa pria tersebut cenderung menghindari kontak.
“Ketika saya lewat, dia terlihat menghindar dan tidak mau menatap saya,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Densus 88 belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai hasil penggeledahan maupun status hukum penghuni kontrakan tersebut.
Ajun Komisaris Besar Polisi Mayndra Eka Wardhana, Juru Bicara Densus 88 Polri, menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Rencananya, informasi terkait penggeledahan akan disampaikan pada malam hari, 4 Oktober 2026.
➡️ Baca Juga: Konsol Xbox Edisi Terbatas Halo: Sekarang Harganya Naik 300% dari Harga Normal Dulu!
➡️ Baca Juga: Rekomendasi Laptop dengan Port Lengkap untuk Konektivitas Eksternal yang Efisien dan Praktis




