slot deposit qris depo 10k
berita

Dua Polres di Bekasi Raya Rilis Edaran Bersama untuk Lindungi Pelajar dan Libatkan Dunia Usaha

Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Bekasi telah mengeluarkan surat edaran bersama dengan tujuan melindungi siswa SMK yang terlibat dalam praktik kerja lapangan (PKL) dari potensi bahaya dan kekerasan yang bisa muncul saat unjuk rasa. Surat edaran ini merupakan hasil diskusi yang melibatkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta pelaku usaha di kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (30/9/26).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa forum tersebut sangat penting untuk memahami dinamika pendidikan di SMK dan situasi siswa di dalam lingkungan perusahaan.

“Kami perlu mendengarkan langsung tantangan yang dihadapi oleh perusahaan serta unsur pendidikan dalam mendampingi siswa. Pendapat dan masukan dari mereka sangat membantu kami dalam menentukan langkah yang tepat sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus memperjelas kolaborasi yang bisa dilakukan untuk melindungi para pelajar,” ungkap Putu Kholis.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam melindungi pelajar sebagai aset bangsa. Langkah perlindungan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempersiapkan generasi yang berkualitas.

“Kita perlu menemukan solusi bersama agar anak-anak tidak terjebak dalam eksploitasi oleh kelompok yang memanfaatkan mereka untuk kegiatan berisiko. Pendampingan yang tepat diperlukan agar mereka dapat mengenali ajakan yang berbahaya dan mengambil keputusan yang bijak. Kerja sama ini krusial untuk menjaga keamanan pelajar sekaligus menciptakan suasana kondusif dalam masyarakat,” jelas Andi Oddang.

Surat edaran yang ditandatangani oleh kedua kapolres ini ditujukan kepada pemimpin perusahaan swasta dan instansi pemerintah yang menerima siswa PKL. Edaran tersebut berisi permintaan agar penerima siswa memprioritaskan keselamatan mereka, tidak memberikan izin untuk kegiatan yang tidak jelas di luar lingkungan PKL, serta tidak melibatkan siswa dalam aksi unjuk rasa.

Perusahaan dan instansi juga diminta untuk waspada terhadap ajakan konvoi, hasutan, dan provokasi melalui media digital. Selain itu, mereka harus memastikan siswa dapat pulang ke rumah dengan aman setelah menyelesaikan jam PKL.

Pelaksanaan edaran ini memerlukan komunikasi yang baik antara pembimbing, sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian, sejalan dengan inisiatif Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS) yang diprakarsai oleh Kapolda Metro Jaya.

Nota kesepahaman atau MoU yang akan disusun nantinya akan menjadi dasar bagi pembagian peran dan jalur koordinasi antara semua pihak yang terlibat. Kerja sama ini diharapkan dapat memfasilitasi tindakan cepat jika terjadi risiko terhadap keselamatan siswa, sehingga pengawasan tidak hanya berhenti pada penerbitan edaran semata.

➡️ Baca Juga: Pertamina Tegaskan Warga Tak Perlu Boros Membeli BBM Menjelang Lebaran

➡️ Baca Juga: Purbaya Pastikan Dana Tersedia untuk Pembayaran Utang Whoosh, Simak Detailnya

Related Articles

Back to top button