Bripda S Diduga Keroyok Pemuda Karena Senggolan Motor dan Perintah Gigit Sandal

Perselisihan di jalan raya yang dimulai dari senggolan sepeda motor berujung pada sebuah insiden serius. Riandi Kalesing, seorang pemuda, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh Bripda S, seorang anggota kepolisian di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Selain menghadapi proses hukum, Bripda S kini juga tengah berurusan dengan Propam. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota tersebut sudah dimulai dan berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Tolitoli, Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Real Mahendra, mengonfirmasi kepada wartawan bahwa saat ini Bripda S sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam untuk menindaklanjuti kasus ini.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 03.00 WITA. Mulanya, kendaraan yang dikemudikan oleh Bripda S terlibat senggolan dengan kendaraan yang ditumpangi oleh Riandi di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Veteran.
Menurut keterangan, salah satu kendaraan berbelok ke kiri, sementara kendaraan lainnya berbelok ke kanan, yang kemudian menyebabkan terjadinya senggolan di jalan.
Alih-alih meredakan situasi setelah insiden tersebut, masalah justru semakin memburuk. Bripda S bersama rekannya dilaporkan mengejar Riandi hingga ke Bundaran Tugu Cengkeh.
Di lokasi itu, kembali terjadi cekcok antara mereka. Suasana semakin memanas dan Riandi diduga mengalami pengeroyokan.
Berdasarkan informasi sementara, kapolres menyebutkan bahwa insiden ini dipicu oleh tindakan anggota mereka. Namun, ia juga menyatakan bahwa pemukulan yang terjadi pada korban dimulai oleh teman Bripda S yang bukan merupakan anggota kepolisian.
Selain tuduhan pengeroyokan, Bripda S juga diduga melakukan tindakan merendahkan terhadap Riandi. Ia diduga memerintahkan Riandi untuk menggigit sandal sebagai bentuk penghinaan.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Orang tua Riandi telah membuat laporan resmi kepada kepolisian dan saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung oleh Satreskrim Polres Tolitoli.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa orang tua Riandi telah mengajukan laporan, dan penyidik sudah mulai menangani kasus ini dengan memeriksa sekitar tiga saksi untuk mendalami rangkaian kejadian.
Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk menggali lebih dalam mengenai apa yang terjadi. Kapolres Tolitoli juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang diduga melibatkan anggotanya.
Ia memastikan bahwa permasalahan ini menjadi fokus perhatian pihak kepolisian. Pemeriksaan terhadap Bripda S dilakukan melalui Propam, sementara dugaan tindak pidana akan ditangani oleh Satreskrim.
Kapolres menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
➡️ Baca Juga: 10 Tips Windows 11: Software & Setting agar Laptop Ngebut & Ringan
➡️ Baca Juga: Ryzen 9 9950X3D Cache 192MB Main 4K Tanpa GPU Mahal, Gila




