kpkgg
berita

Meutya Hafid Ungkap Data Konten Judol dan Soroti Aliran Dana yang Terlibat

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, baru-baru ini mengungkapkan informasi penting terkait data konten judi online (Judol) dan aliran dana yang terlibat di dalamnya. Ia menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini sedang memperluas strategi untuk memberantas judi online dengan menargetkan seluruh rantai aktivitas perjudian, mulai dari penyebaran konten hingga transaksi dan aliran dana yang mendukung keberlangsungan praktik tersebut.

Dalam upaya memberantas Judol, Meutya mengungkapkan bahwa sekadar memblokir situs dan menghapus konten tidaklah cukup untuk menghentikan praktik perjudian di ruang digital. Ia menekankan bahwa perubahan modus operandi dari para pelaku mengharuskan pemerintah untuk mengimplementasikan penanganan yang lebih komprehensif, melibatkan berbagai sektor terkait.

“Langkah yang diambil tidak hanya sebatas memutus akses ke konten atau menghapusnya. Kita perlu mempersempit seluruh ruang gerak dari aktivitas ini, termasuk konten dan platform yang digunakan, hingga transaksi dan aliran dana pendukung yang menghidupkan ekosistem perjudian,” jelas Meutya dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (13/10/2026).

Meutya menambahkan bahwa pemutusan akses terhadap konten judi online masih menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan Judol. Namun, langkah ini perlu didukung dengan usaha untuk menghentikan transaksi dan aliran dana yang memungkinkan aktivitas perjudian tetap berjalan.

Lebih lanjut, ia memaparkan skala penanganan konten judi online yang dilakukan oleh Komdigi. Dari data yang ada, sepanjang tahun 2025, sebanyak 2.087.109 konten perjudian telah ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Dari angka tersebut, sebanyak 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP. Sementara itu, beberapa konten judi lainnya tersebar di berbagai platform digital, seperti 122.366 konten melalui layanan berbagi berkas, 92.322 konten di platform Meta, 43.475 konten di Google dan YouTube, 16.526 konten di X, 1.882 konten melalui Telegram, dan 1.166 konten di TikTok.

Penanganan konten judi online terus berlanjut hingga tahun 2026. Dalam periode antara 20 Oktober 2024 dan 11 September 2026, Komdigi berhasil menangani sebanyak 5,15 juta konten negatif, di mana 4,03 juta di antaranya merupakan konten perjudian.

Data ini menunjukkan besarnya skala penanganan konten judi online di ruang digital. Meskipun begitu, Meutya menegaskan bahwa jumlah konten yang berhasil dihapus bukanlah satu-satunya indikator keberhasilan dalam memberantas praktik perjudian tersebut.

Pemblokiran satu situs atau alamat IP tidak selalu berarti memutus jaringan yang mendukung aktivitas perjudian. Tanpa penanganan menyeluruh terhadap ekosistem yang ada, para pelaku masih dapat memanfaatkan saluran lain untuk menyebarkan konten, mengarahkan pengguna, dan menjalankan transaksi yang berhubungan dengan perjudian.

➡️ Baca Juga: 8 Cara Pakai Ai Di Hp Android Gratis Tanpa Bayar Subscription Bulanan Semua Fitur

➡️ Baca Juga: Cara Bijak Menggunakan Earphone Agar Kesehatan Telinga Terjaga dan Optimal

Related Articles

Back to top button