slot deposit qris depo 10k
berita

KPK Ungkap Rekening Penyimpanan Setoran di Kanwil BPN Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menemukan sejumlah rekening yang diduga digunakan sebagai penampung setoran dari berbagai Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur. Penemuan ini merupakan hasil dari penggeledahan yang dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain ditemukan uang dan perhiasan, penyidik juga menemukan beberapa ATM yang rekeningnya diduga digunakan untuk menampung setoran tersebut. “Uang yang terkumpul ini diduga untuk kegiatan-kegiatan yang tidak terdaftar dalam APBN dari DIPA pada Kanwil BPN Jawa Timur,” tambahnya. Budi juga menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terhadap praktik pengumpulan yang dilakukan oleh berbagai pihak, baik internal maupun eksternal. “Ini mencakup dugaan setoran dari Kantah BPN di Jawa Timur dan setoran dari pihak luar terkait layanan pertanahan,” ungkapnya. Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, yang terkait dengan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) lahan milik Summarecon.

Penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis dan menelaah setiap barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggeledahan tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengungkap lebih dalam mengenai praktik korupsi yang terjadi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Di antara mereka terdapat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung, politikus dari Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto. Selain itu, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, juga termasuk dalam daftar tersangka. Terdapat juga nama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta tiga individu lainnya, yaitu Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi. KPK juga berhasil menyita barang bukti dengan total nilai Rp106 miliar dari sejumlah lokasi, termasuk rumah Arif Sugiyanto, di mana uang tunai dalam beberapa koper ditemukan, terdiri dari pecahan rupiah dan valuta asing. Rinciannya termasuk Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910 (Riyal Arab Saudi), dan RM981 (Ringgit Malaysia). Selain itu, uang tunai senilai Rp896 juta ditemukan di rumah Rizal Pahlevi, serta Rp8 juta di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Zimamun Ni’am Aulawi.

➡️ Baca Juga: Peluncuran POCO F8 Series di Indonesia: Tanggal Rilis dan Spesifikasi Terbaru

➡️ Baca Juga: Iran Tekan AS untuk Diskusikan Isu Tertentu Sebelum Negosiasi Nuklir Dimulai

Related Articles

Back to top button