kpkgg
berita

Kapolri Umumkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Termasuk 3 Perusahaan Asing

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengumumkan bahwa sebelas korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi baru-baru ini.

Di antara sebelas korporasi tersebut, terdapat tiga yang merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA). Suyudi menjelaskan bahwa penyidik saat ini tengah menyelidiki lebih dalam mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk melacak asal negara dari investasi asing yang berkaitan dengan kasus karhutla ini.

“Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan, kami telah menetapkan sebelas korporasi sebagai tersangka, di mana tiga di antaranya adalah PMA asing. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terkait tiga negara tersebut,” ungkapnya pada Rabu (21/10/26).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas tiga negara yang dimaksud, Suyudi belum memberikan informasi lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa detail tersebut akan disampaikan secara terpisah setelah proses pemeriksaan yang lebih mendalam dilakukan.

“Nantinya, setelah pemeriksaan selesai, informasi tersebut akan kami sampaikan secara khusus,” tambahnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status 98 laporan polisi yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan menjadi tahap penyidikan yang lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah mengumpulkan berbagai alat bukti untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

Suyudi memaparkan perkembangan terbaru mengenai penanganan perkara tersebut saat memberikan keterangan kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (19/10/26). Ia memastikan bahwa seluruh laporan yang diterima telah memasuki tahap penyidikan.

“Jadi, hingga hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terhadap 98 laporan polisi yang berhubungan dengan korporasi terkait kasus ini,” jelasnya.

➡️ Baca Juga: Kena ETLE Harus Tindak Lanjut Pembayaran Denda untuk Menghindari Sanksi Lebih Lanjut

➡️ Baca Juga: Orang Tua Korban Telah Mengetahui Hubungan dengan D4vd Sebelum Terjadinya Tragedi

Related Articles

Back to top button