Kalapas Cibinong Jelaskan Alasan Minimnya Petugas Saat Sidak Ombudsman dan Bantah Tak Kooperatif

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, memberikan penjelasan mengenai inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman RI, yang sebelumnya mengangkat isu terkait pengamanan di dalam lapas.
Wisnu menjelaskan bahwa kondisi minimnya petugas menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi efektivitas pengawasan, terutama di area ketahanan pangan, saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan mendadak.
“Pada saat itu, masih dalam jam kerja petugas dan pengawasan terhadap warga binaan yang sedang beraktivitas di area ketahanan pangan juga kurang. Ketika tim Ombudsman tiba-tiba datang, kami hanya memiliki jumlah petugas yang sangat terbatas,” jelasnya pada Jumat, 25 September 2026.
Pernyataan ini disampaikan seiring dengan kritik dari Ombudsman yang menemukan beberapa area di Lapas Cibinong yang dianggap rawan dalam aspek keamanan. Ombudsman juga mengungkapkan bahwa mereka sempat mengalami kesulitan saat hendak melakukan pemeriksaan.
Wisnu menegaskan bahwa pihaknya tidak bersikap kooperatif. Ia memastikan bahwa pengamanan di Lapas Cibinong tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Selama ini, kami selalu mengikuti SOP yang berlaku,” tegas Wisnu.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa tidak ada upaya untuk menutup diri terhadap Ombudsman dalam proses pengawasan yang berlangsung di Lapas Cibinong.
“Kami selalu bersikap kooperatif dengan Ombudsman,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Bappisus, Aris Marsudiyanto, mengungkapkan bahwa berbagai temuan di Lapas Cibinong masih akan ditindaklanjuti dengan investigasi lebih lanjut. Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk menilai apakah ada pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Aris memastikan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kami akan menindaklanjuti segala hal yang tidak sesuai dengan aturan dan tidak tertib. Jika dalam investigasi kami menemukan penyimpangan, tindakan tegas akan diambil,” ungkap Aris.
Sebelumnya, Ombudsman RI melaporkan bahwa temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, tidak hanya sebatas pada masalah hunian yang diklaim memiliki fasilitas layaknya apartemen.
Dalam inspeksi tersebut, Ombudsman juga menemukan adanya proyek pembangunan simulator golf, fasilitas gym, serta dua mobil mewah. Temuan ini terungkap saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di kompleks Lapas Cibinong.
Pemeriksaan ini bahkan sempat diwarnai dengan insiden saling dorong antara anggota Ombudsman dan petugas lapas. Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, menyatakan bahwa tim awalnya menanyakan mengenai area di balik pagar kompleks lapas kepada petugas yang bertugas.
➡️ Baca Juga: CPU Z Viral di Xda Karena Bisa Overclock Snapdragon 410 Tanpa Root
➡️ Baca Juga: Barcelona Rekrut Hamza Abdelkarim Seharga €3 Juta, Siap Jadi Penerus Lewandowski?




