Kondisi Terbaru Lalu Lintas di Sekitar DPR Pasca Kerusuhan Semalam Menurut Polisi

Jakarta – Kondisi lalu lintas di sekitar gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat telah kembali ke normal pada pagi hari, Jumat, 28 Agustus 2026. Pihak kepolisian tidak menerapkan pengalihan arus lalu lintas yang khusus setelah situasi sempat terganggu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Firman Darmansyah, memberikan kepastian mengenai keadaan tersebut setelah sebelumnya wilayah DPR dan sejumlah jalan sekitarnya mengalami dampak dari kerusuhan usai aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Alhamdulillah, pagi ini arus lalu lintas telah kembali normal,” ungkap Firman saat dihubungi pada Jumat pagi.
Konfirmasi ini diberikan oleh Firman sekitar pukul 08.39 WIB, sebagai informasi terkini setelah kerumunan massa yang sempat terjadi di beberapa ruas jalan mengakibatkan gangguan hingga menjelang dini hari.
Informasi yang dikumpulkan menunjukkan bahwa massa berkumpul dengan konsentrasi tinggi di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, khususnya di area Halte Petamburan hingga jalan layang Slipi.
Situasi tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIB, di mana akses di Jalan Jenderal Gatot Subroto yang terletak di depan pintu masuk gedung DPR/MPR RI sempat ditutup.
Lebih lanjut, sekitar pukul 05.19 WIB, dilaporkan masih terjadi bentrokan di bawah jalan layang Slipi. Kejadian tersebut juga berdampak pada operasi kereta api yang sempat terhenti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjelaskan mengenai tindakan perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta, pada malam hari, 27 Agustus 2026.
Polisi mengidentifikasi bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang yang dianggap sebagai perusuh atau pengganggu ketertiban masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa situasi di sekitar lokasi mengalami peningkatan ketegangan pada sore hingga malam hari.
Menurut Budi, sebagian massa yang berada di lokasi tidak lagi berfokus pada penyampaian aspirasi, melainkan terlibat dalam kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama gedung DPR/MPR RI.
“Itu adalah tindakan kelompok perusuh yang mengganggu ketentraman masyarakat,” tegas Budi Hermanto kepada wartawan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
➡️ Baca Juga: Syarat Lengkap Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Garuda 2026: Panduan dan Informasi Terbaru
➡️ Baca Juga: Prabowo Hubungi Menteri Dody, Tindak Lanjuti Temuan Kerugian Negara Rp 1 Triliun di Kementerian PU




