Empat Prajurit TNI AU Terlibat Penganiayaan Terhadap Dua Anggota Juniornya

Jakarta – Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (AU) telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Serda Ahmad Muzammil Farisa. Keempat prajurit tersebut, yang merupakan senior dari korban, adalah Serda Mayzard Try Surya Anggara, Serda Muh. Aldhi D, Serda Jordan Martua, dan Serda Andri Hiskia.
Komandan Puspom AU, Marsda TNI Daan Sulfi, mengungkapkan bahwa keempat tersangka juga terlibat dalam penganiayaan terhadap dua anggota junior lainnya, yaitu Serda ZN dan Serda RP. Kasus ini memunculkan perhatian serius dari pihak berwenang.
“Korban penganiayaan ini adalah Serda Ahmad Muzammil, yang menjabat sebagai Adminu Urtu Subbagmin Bagum Setdis Diskesau. Sayangnya, beliau meninggal dunia akibat insiden ini, dan juga ada Serda ZN serta Serda RP yang menjadi sasaran penganiayaan,” ujar Daan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 16 September 2026.
Daan menjelaskan kronologi kejadian yang melibatkan keempat prajurit tersebut. Peristiwa tragis ini terjadi di Mess Galaksi, yang terletak di Jalan Kopatdara, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu malam, 9 September 2026, sekitar pukul 21.05 WIB hingga 23.10 WIB.
Awalnya, pada Selasa, 8 September 2026, Serda Mayzard menghubungi Serda RP melalui telepon untuk meminta bantuan. Namun, di tengah percakapan, Serda RP menutup sambungan, yang membuat Serda Mayzard merasa tersinggung dan marah.
Keesokan harinya, pada Rabu malam, sekitar pukul 21.10 WIB, Serda Mayzard mengumpulkan juniornya di belakang Mess Galaksi. Di sana, Serda RP dihukum melakukan push up dan sit up sebanyak 100 kali sebagai bentuk disiplin oleh Serda Mayzard.
Tidak lama kemudian, tiga tersangka lainnya, yakni Serda Jordan Martua, Serda Muh. Aldhi D, dan Serda Andri Hiskia, tiba di lokasi untuk bergabung dengan Serda Mayzard. Keadaan semakin memanas saat mereka berkumpul.
Serda Jordan Martua kemudian memukul Serda Ahmad sebanyak tiga kali dengan tangan kosong, yang menjadi titik balik dari insiden tersebut.
“Setelah menerima tiga kali pukulan tersebut, korban langsung jatuh jongkok dan tampak lemas, sebelum akhirnya terjatuh dan pingsan,” jelas Daan.
Melihat Serda Ahmad tidak sadarkan diri, para tersangka berusaha untuk membangunkannya dengan mengoleskan minyak angin di hidungnya dan menyiram wajah serta tubuh korban dengan air.
Namun, usaha mereka untuk menyadarkan Serda Ahmad tidak membuahkan hasil. Dalam keadaan panik, mereka memutuskan untuk membawa Serda Ahmad menggunakan mobil dinas menuju instalasi gawat darurat rumah sakit terdekat.
Kasus ini menciptakan gelombang keprihatinan dalam institusi militer dan masyarakat luas. Penganiayaan yang dilakukan oleh prajurit terhadap rekan sejawatnya mencerminkan suatu masalah serius terkait disiplin dan perilaku di lingkungan Angkatan Udara. Dengan adanya penyelidikan yang sedang berlangsung, diharapkan langkah-langkah tegas dapat diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Keempat prajurit tersangka kini menghadapi konsekuensi hukum yang serius, di mana tindakan mereka tidak hanya mencoreng nama baik institusi militer tetapi juga mengakibatkan hilangnya nyawa. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menciptakan efek jera bagi pelaku lainnya.
Tindakan penganiayaan di lingkungan militer adalah isu yang tidak boleh dianggap remeh. Penting bagi pimpinan Angkatan Udara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan disiplin di kalangan prajurit, agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, dukungan psikologis bagi prajurit yang mengalami masalah emosional atau tekanan mental juga perlu menjadi perhatian agar mereka tidak mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota TNI AU dan institusi militer lainnya agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghormati, baik di dalam maupun di luar lingkungan militer. Keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan dan penganiayaan harus didorong, sehingga setiap prajurit dapat merasa aman dan dilindungi dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, melalui langkah-langkah konkret dan komitmen bersama, kita dapat membangun lingkungan yang lebih baik dalam institusi militer, di mana setiap prajurit dihargai dan dilindungi hak-haknya.
➡️ Baca Juga: 7 Rahasia Tersembunyi di Assassin’s Creed Shadows yang Wajib Kamu Coba
➡️ Baca Juga: Josh Gad Signals Frozen 3 Production, Ready to Return as Olaf




