Komnas HAM Dorong Polda Papua Selidiki Tuntas Teror di Kantor Papua

Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Kepolisian Daerah Papua untuk menyelidiki secara tuntas dugaan teror yang terjadi di Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua yang berlokasi di Jayapura.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, mengungkapkan bahwa teror yang dimaksud melibatkan pelemparan benda yang diduga merupakan bom molotov oleh individu yang tidak dikenal.
“Dugaan teror ini berupa pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar, dilengkapi sumbu, yang sering kita sebut sebagai molotov, oleh orang yang tidak dapat diidentifikasi,” jelas Saurlin dalam pernyataannya pada Rabu, 9 September 2026.
Saurlin menjelaskan bahwa benda tersebut mengenai sedikitnya tiga sepeda motor yang terparkir di area kantor, namun beruntung tidak menyebabkan kebakaran.
Ia menambahkan bahwa staf di Komnas HAM Perwakilan Papua tidak sempat melihat siapa pelaku teror tersebut karena orang tersebut langsung melarikan diri setelah melakukan aksinya.
Komnas HAM Perwakilan Papua telah melaporkan insiden teror ini kepada pihak kepolisian. Tim polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saurlin kemudian mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh guna mengungkap identitas pelaku dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Pertama-tama, kami berharap Polda dapat segera melakukan penyelidikan secara komprehensif, sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan diadili, demi mencegah terulangnya insiden serupa di kantor Setkom Papua,” ungkapnya.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta Polda Papua untuk menjamin keselamatan dan keamanan para petugas hak asasi manusia yang bertugas di wilayah Papua.
“Kami ingin Polda Papua memastikan bahwa keselamatan dan keamanan para petugas HAM yang kami tempatkan di Jayapura terjaga, agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dalam memajukan dan mengawasi hak asasi manusia di Papua,” imbuh Saurlin.
Ia menekankan bahwa jaminan keamanan sangat penting agar petugas dapat menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan HAM dengan efektif di Papua.
Di sisi lain, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, menyampaikan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah benda yang dilemparkan ke halaman Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua tersebut benar-benar merupakan bom molotov.
Polisi telah mengamankan pecahan botol dari lokasi kejadian dan telah meminta kepada Laboratorium Forensik Polda Papua untuk melakukan analisis terhadap kandungan zat yang ada di dalamnya.
Penyidik juga telah mengambil keterangan dari empat saksi yang berada di lokasi pada saat terjadinya insiden tersebut.
➡️ Baca Juga: Menguasai Skill Editing untuk Meningkatkan Order di Platform Freelance Online
➡️ Baca Juga: Teknik Badminton Modern untuk Meningkatkan Kontrol Permainan Saat Bertanding




