BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia dengan Fasilitas Pembayaran untuk Nasabah Ritel

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) telah meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Inisiatif ini hadir sebagai pilihan baru dalam metode pembayaran, dengan fasilitas kredit yang seluruh proses transaksinya dilakukan dalam negeri menggunakan Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa KKI dirancang sebagai alternatif bagi nasabah ritel untuk mendapatkan akses ke fasilitas kredit.
Peluncuran ini menjadi langkah signifikan, terutama setelah KKI sebelumnya hanya tersedia untuk segmen pemerintah, di mana seluruh transaksi diproses secara domestik melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Destry optimis bahwa KKI akan menjadi instrumen pembayaran domestik yang efisien dan terintegrasi, serta mampu mendukung kebutuhan masyarakat dalam hal konsumsi.
“Dengan adanya skema domestik ini, kami memberikan kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha untuk terlibat dalam ekosistem digital dan menawarkan alternatif fasilitas kredit yang dapat mendukung daya beli masyarakat,” jelas Destry di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2026.
Ia juga menambahkan bahwa KKI kini telah diimplementasikan sebagai sumber dana untuk QRIS melalui beberapa metode, seperti Costumer Presented Mode (CPM), Merchandise Processing Fee (MPF), dan PET, yang resmi berlaku sejak 17 Agustus 2026.
Pada tahap awal, KKI dapat digunakan untuk beragam transaksi belanja di semua merchant yang menerima QRIS di seluruh Indonesia. Selain itu, bagi transaksi di luar negeri, pengguna dapat memanfaatkan skema QRIS Cross Border di negara-negara mitra.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menyampaikan bahwa KKI akan terus dikembangkan secara bertahap, mulai dari fitur pembayaran QRIS hingga pembayaran online dan kartu fisik.
Sejak implementasi awal pada 17 Agustus 2026, KKI baru tersedia dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS. “Transaksi dapat dilakukan dengan cara QRIS scan maupun QRIS tap, yang dikenal sebagai QRIS tanpa pindai,” terang Ryan.
Dia juga menjelaskan bahwa sejumlah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah meluncurkan KKI pada tahap awal ini, mencakup bank-bank Himbara dan institusi perbankan swasta di Indonesia.
Contohnya, bank-bank yang terlibat antara lain BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia (BSI), yang juga telah mengembangkan skema untuk jenis pembayaran syariah.
➡️ Baca Juga: Tricep Pushdown: Gerakan Efektif untuk Meningkatkan Detailing Otot Lengan Anda
➡️ Baca Juga: <p>“Apple TV Meluncurkan Tampilan Pertama Ted Lasso Musim 4 yang Tayang Perdana Musim Panas Ini”</p>




