KPK Ungkap Fakta Sidang Uang 400 Ribu Dolar AS Terkait Teman Nusron Wahid

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji. Salah satu yang mencolok adalah penyerahan uang sejumlah 400.000 dolar Amerika Serikat kepada seorang perantara.
Uang tersebut diketahui diserahkan kepada Erik, yang bertindak sebagai perantara untuk Zainal Abidin. Zainal sendiri memiliki hubungan dekat dengan Nusron Wahid, yang menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024.
Budi Prasetyo, selaku Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa jaksa penuntut umum KPK akan melakukan pendalaman terhadap setiap keterangan yang muncul selama proses persidangan kasus ini.
“Jaksa Penuntut Umum KPK tentunya akan menelaah dan menganalisis setiap informasi yang terungkap di persidangan,” jelas Budi Prasetyo pada Rabu, 2 September 2026.
Ia menambahkan bahwa setiap fakta yang muncul dalam persidangan sangat penting untuk mendukung proses pembuktian kasus ini. Fakta-fakta tersebut akan membantu penyidik dan jaksa dalam memahami konstruksi perkara dengan lebih komprehensif.
“Karena itu akan mengungkap keseluruhan konstruksi perkara ini,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia untuk periode 2023-2024 sudah memasuki tahap persidangan. KPK memulai penyidikan perkara ini sejak 9 Agustus 2025.
Hingga tanggal 30 Maret 2026, KPK telah menetapkan empat individu sebagai tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Aziz Taba.
Keempat tersangka tersebut mulai diadili sebagai terdakwa pada 11 Agustus 2026. Mereka dijerat dengan dakwaan melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622,09 miliar.
Dalam sidang yang berlangsung pada 18 Agustus 2026, terungkap bahwa ada penyerahan uang sebesar 400.000 dolar AS kepada Erik, yang berfungsi sebagai perantara untuk Zainal Abidin.
Peristiwa ini bermula ketika Gus Alex menanyakan kepada mantan staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syaiful Bahri, mengenai uang titipan sebesar 406.000 dolar AS dari Asrul Aziz.
Namun, diketahui bahwa jumlah uang tersebut hanya tersisa 301.000 dolar AS, karena sebagian telah dipergunakan. Gus Alex kemudian menambahkan dana sebesar 100.000 dolar AS kepada Syaiful Bahri.
Setelah itu, Gus Alex meminta Syaiful Bahri untuk menemui Erik dan menyerahkan uang sebesar 400.000 dolar AS. Permintaan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Zainal Abidin, yang dikenal sebagai teman dekat Nusron Wahid.
➡️ Baca Juga: Fakta Terungkap Tentang Penyebab Keterpurukan Real Madrid di Musim Ini
➡️ Baca Juga: Helikopter Jatuh Ditemukan di Hutan Sekadau, Kalimantan Barat




