620 Anak Terpapar Radikalisme Melalui Media Sosial Sepanjang Tahun 2026

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bahwa 620 anak telah terpapar paham kekerasan dan radikalisme melalui media sosial dari Januari hingga 26 Agustus 2026.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menjelaskan bahwa data yang diperoleh dari aparat penegak hukum, khususnya Densus 88 Antiteror Polri, menunjukkan bahwa sepanjang periode tersebut, terdapat 620 anak yang teridentifikasi terpapar, baik oleh paham kekerasan maupun radikalisme. Penjelasan ini disampaikan dalam acara yang bertujuan memperkuat peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Pendidikan dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, yang berlangsung di Jakarta pada hari Rabu.
Eddy menjelaskan bahwa anak-anak tersebut terpapar melalui beragam platform media sosial, seperti podcast, forum diskusi, YouTube, serta berbagai platform digital lainnya.
Berdasarkan data yang ada, rentang usia anak yang terpapar adalah antara 11 hingga 18 tahun, dan mereka tersebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia.
“Beberapa di antara mereka terpapar melalui komunitas maupun ekosistem digital yang ada,” ujarnya.
Eddy menjelaskan bahwa sejumlah anak terlibat dalam komunitas atau ekosistem digital yang berinteraksi dengan berbagai informasi mengenai peristiwa kejahatan yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Salah satu komunitas yang disebutkan adalah True Crime Community. Menurutnya, komunitas ini tidak selalu berbahaya dan tidak bisa disamakan dengan ancaman terorisme secara langsung.
“Komunitas True Crime ini sebenarnya bukanlah komunitas yang berbahaya, jadi tidak dapat disamakan dengan ancaman terorisme,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas dalam komunitas ini meliputi penelitian dan analisis terhadap berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di seluruh dunia.
Oleh karena itu, anggota komunitas tidak bisa langsung dikategorikan sebagai terpapar terorisme atau ekstremisme. Eddy menekankan pentingnya pencegahan yang dilakukan tanpa memberikan stigma negatif terhadap kelompok tertentu.
Komunitas tersebut dapat menjadi berbahaya jika terjadi perubahan perilaku di antara anggotanya, termasuk di kalangan anak-anak dan remaja, yang mulai mengagungkan dan menormalisasi tindakan kekerasan.
“Ketika ada perubahan perilaku, itulah yang menjadi perhatian kita,” katanya.
Eddy juga menyampaikan bahwa 620 anak yang terpapar tersebut telah mendapatkan intervensi dari pihak aparat penegak hukum.
Selain itu, hasil penelitian dari BNPT menunjukkan bahwa internet menjadi sarana yang paling efektif untuk melakukan propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme.
“Ketiga hal inilah yang menjadi fokus perhatian kami,” ujar Eddy.
➡️ Baca Juga: 10 Fakta Serangan Cyberweapon 2025 yang Bikin Kamu Ngacung
➡️ Baca Juga: Line Up Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Piala Uber 2026: Putri Kusuma Wardani Melawan An Se Young




