Kapolri Perintahkan Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana Pasar Modal Setelah IHSG Anjlok

Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri akan mengerahkan tim dari Bareskrim untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang terjadi di pasar modal. Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan informasi dan pengaduan yang diterima dari masyarakat, terutama setelah terjadinya penurunan tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang bahkan memicu penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt.
Suyudi mengungkapkan pernyataan ini setelah melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Danantara pada hari Jumat, 16 Oktober 2026.
“Kami dari Polri akan menurunkan tim dari Bareskrim sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami terima, terkait adanya dugaan pelanggaran atau tindak pidana di pasar modal,” jelas Suyudi.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terlebih dahulu mengumpulkan alat bukti guna memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran atau tindak pidana terkait masalah ini.
Suyudi menjelaskan bahwa langkah penegakan hukum ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai situasi yang terjadi di pasar modal. Polri berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika hasil penyelidikan dan alat bukti menunjukkan adanya tindak pidana.
“Dengan alat bukti yang akan kami kumpulkan, kami akan melakukan tindakan tegas untuk memastikan kepastian hukum berkaitan dengan masalah di dunia pasar modal ini,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa perhatian dalam penanganan dugaan pelanggaran di pasar modal tidak hanya terbatas pada perusahaan sekuritas. Individu yang terindikasi terlibat juga akan menjadi bagian dari fokus penyelidikan tersebut.
“Yang disampaikan oleh Pak Kapolri mencakup baik sekuritas maupun individu yang terindikasi terlibat,” tutur Dasco.
Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya penelusuran dugaan pelanggaran dapat menyasar berbagai pihak sesuai dengan indikasi dan bukti yang ditemukan. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang adil.
Pengerahan tim Bareskrim merupakan bagian dari langkah Polri untuk menindaklanjuti informasi dan pengaduan yang masuk. Hingga saat ini, dasar tindakan kepolisian yang disampaikan oleh Kapolri adalah adanya dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang perlu diteliti lebih lanjut.
➡️ Baca Juga: MV Agusta Terancam Masalah Finansial Lagi Setelah Berpisah dari KTM
➡️ Baca Juga: Pemain Baru Timnas Indonesia yang Dipanggil oleh John Herdman untuk Kompetisi Mendatang




