Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) baru-baru ini mengungkapkan bahwa ada sekurangnya 16 individu yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Temuan ini merupakan hasil dari investigasi awal yang terus dikembangkan untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa, 31 Maret 2026, kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, menyatakan bahwa mereka telah berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku. “Kami menemukan bahwa terdapat 16 orang yang terlibat dalam insiden ini,” ungkapnya.
Airlangga menambahkan bahwa identifikasi ini bukan hanya sebatas jumlah, melainkan juga mencakup peran dari masing-masing individu saat kejadian berlangsung. “Data ini belum termasuk pelaku lain yang mungkin tidak kami pantau, serta tanggung jawab dari pihak komando,” imbuhnya.
Menurutnya, hasil temuan ini menunjukkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pihak-pihak yang berperan di luar lapangan. “Kami belum menghitung kemungkinan adanya individu yang menyediakan air keras, fasilitas, dan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam identifikasi sementara yang dilakukan, terdapat indikasi keterlibatan unsur sipil, yang menunjukkan perlunya penanganan kasus ini melalui jalur peradilan umum. “Di antara 16 pelaku tersebut, setidaknya ada partisipasi dari unsur sipil,” kata Airlangga.
Tim advokasi juga telah menyampaikan perkembangan investigasi ini kepada pihak berwenang dan meminta agar diadakan gelar perkara khusus untuk mempresentasikan bukti tambahan yang telah mereka kumpulkan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, serta membantu mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara menyeluruh.
TAUD menekankan bahwa pengungkapan menyeluruh terhadap semua pelaku, termasuk kemungkinan adanya struktur komando, merupakan kunci untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Sebelumnya, empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, yaitu Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah ditetapkan sebagai terduga pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Saat ini, keempat terduga tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyelidik internal TNI.
Menanggapi situasi ini, Kepala Bais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah mengumumkan pengunduran dirinya dan menyerahkan jabatan Kabais TNI kepada Mabes TNI sebagai respons terhadap kasus penyiraman air keras yang melibatkan anggota di bawah pimpinannya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga akuntabilitas dan integritas dalam institusi mereka.
➡️ Baca Juga: Cara Efektif Memblokir Nomor Spam di Android untuk Menghindari Gangguan Harian
➡️ Baca Juga: Cara Mengatur Fitur Voice Access di Android untuk Kontrol Smartphone dengan Suara

