slot deposit qris depo 10k
berita

Polda Riau Ungkap Mafia Solar Subsidi, Ribuan Liter Disita dari Darat dan Laut

Pekanbaru – Praktik penggelapan bahan bakar minyak subsidi kembali terungkap. Kepolisian Daerah Riau berhasil mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas mafia solar subsidi yang terjadi di dua lokasi, yaitu Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir, pada hari Minggu, 5 April 2026.

Dalam operasi yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menyita lebih dari 10 ribu liter bahan bakar minyak (BBM) yang diduga ilegal, serta menangkap sejumlah individu yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memastikan bahwa energi bersubsidi disalurkan kepada masyarakat yang berhak.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan, sehingga tidak seharusnya disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal,” ujarnya.

Pengungkapan pertama terjadi di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sekitar 5.000 liter Bio Solar yang disimpan dalam berbagai jerigen dan baby tank berukuran besar.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial ANM, yang berperan sebagai pembeli, pengumpul, dan penjual BBM ilegal. Tersangka mengakali sistem dengan membeli BBM dari pelangsir yang mengisi di SPBU menggunakan kendaraan truk, mengumpulkannya, dan kemudian menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Ardian, mengungkapkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung selama sekitar dua bulan dengan sistem yang cukup terorganisir.

“BBM diperoleh dari pelangsir dengan harga sekitar Rp280 ribu per jerigen ukuran 33 liter, kemudian dijual kembali antara Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Meskipun keuntungan per jerigen terlihat kecil, jika dijumlahkan dalam skala besar, totalnya menjadi signifikan,” jelas Teddy.

Ia menambahkan bahwa tersangka menggunakan berbagai cara untuk menghindari deteksi, termasuk memanfaatkan kendaraan dengan pelat nomor berbeda saat melakukan pengisian BBM di SPBU. Pasar yang disasar adalah wilayah pedalaman, termasuk kebutuhan truk pengangkut kayu yang kesulitan mendapatkan BBM resmi.

Di sisi lain, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir. Di sana, polisi menemukan sebuah kapal kayu bernama KM Surya yang sedang mengangkut Bio Solar tanpa dokumen resmi.

➡️ Baca Juga: Download Video Facebook dalam Kualitas HD: Tutorial Singkat

➡️ Baca Juga: Menganalisis Kualitas Permainan Kompetitif Sepak Bola Modern Musim Ini Secara Global

Related Articles

Back to top button