Menhaj Peringatkan WNI: Jangan Pergi Haji Tanpa Visa Resmi, Risiko Blacklist 10 Tahun!

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, menegaskan kepada warga negara Indonesia (WNI) agar tidak berangkat haji tanpa visa resmi.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Indonesia yang nekat berangkat haji tanpa visa resmi,” ungkap Gus Irfan dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Rabu, 15 April 2026.
Gus Irfan menyampaikan bahwa ia menerima laporan dari Kementerian Imigrasi mengenai sekitar 1.000 WNI yang ditahan atau dicegah untuk berangkat haji akibat tidak memiliki visa yang sah.
“Di Arab Saudi, terdapat banyak jemaah yang sudah berada di negara tersebut, namun terhambat untuk memasuki Makkah karena tidak memiliki visa haji. Mereka hanya memiliki visa ziarah atau visa kerja,” terangnya.
Dia mengingatkan bahwa pemerintah Arab Saudi telah meningkatkan ketatnya pemeriksaan terhadap para jemaah haji pada tahun ini.
“Di beberapa titik tertentu, pasti akan ada pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji untuk tidak berangkat,” tegas Gus Irfan.
Dia sangat khawatir jika ada WNI yang tetap nekat pergi haji tanpa visa resmi. Salah satu risiko yang bisa terjadi adalah mereka akan di-blacklist selama sepuluh tahun.
“Jika sudah terlanjur pergi ke sana, mereka pasti akan ditolak untuk masuk. Selain itu, ada kemungkinan akan dikenakan denda, dideportasi, dan yang paling parah, akan di-blacklist selama 10 tahun untuk bisa kembali ke Saudi,” jelas Gus Irfan lebih lanjut.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan kebijakan pembatasan akses masuk ke Kota Suci Makkah mulai Senin, 13 April 2026.
Kebijakan ini merupakan langkah pengaturan menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Menanggapi kebijakan tersebut, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menjelaskan bahwa langkah ini adalah prosedur rutin yang diberlakukan menjelang musim haji untuk memastikan kualitas layanan ibadah tetap terjaga dengan baik.
“Setiap tahun, pemerintah Arab Saudi menerapkan pengendalian akses ke Makkah menjelang puncak musim haji. Ini penting untuk menjamin bahwa ibadah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan kapasitas yang telah ditentukan,” tutup Ichsan Marsha dalam keterangannya pada Senin, 13 April 2026.
➡️ Baca Juga: Persija Jakarta Resmi Rekrut Mauro Zijlstra, Striker Muda Timnas Indonesia dengan Kontrak 2,5 Musim
➡️ Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026 untuk Jakarta dan Sekitarnya




