Harga Minyak Dunia Meningkat, Purbaya Perkirakan Defisit Bisa Capai 3,6 Persen

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa kementeriannya telah melaksanakan simulasi risiko (stress test) untuk mengevaluasi kemungkinan dampak lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Simulasi ini dilakukan seiring dengan potensi kenaikan harga minyak mentah dunia yang dapat melonjak akibat ketegangan geopolitik global, khususnya terkait konflik antara Iran dan AS-Israel.
Purbaya menjelaskan bahwa hasil sementara perhitungannya menunjukkan, jika rata-rata harga minyak mentah dunia mencapai US$92 per barel dalam setahun, maka defisit APBN dapat meluas hingga 3,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini terjadi karena dalam asumsi makro APBN 2026, harga minyak dipatok pada angka US$70 per barel.
“Kami telah melakukan simulasi, dan jika harga minyak rata-rata mencapai US$92 per tahun, diprediksi defisit akan mencapai 3,6 persen dari PDB. Kami akan mengambil langkah-langkah untuk mencegah situasi tersebut,” ungkap Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan di Jakarta, pada Jumat, 6 Maret 2026.
Sebelumnya, Purbaya juga menginformasikan mengenai defisit yang tercatat sebesar Rp 135,7 triliun pada APBN hingga akhir Februari 2026, yang setara dengan 0,53 persen dari PDB.
Bendahara Negara tersebut merincikan bahwa realisasi belanja negara mencapai Rp 493,8 triliun, sementara pendapatan negara hanya mencapai Rp 358 triliun per 28 Februari 2026.
“Selama dua bulan pertama tahun 2026, pengumpulan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 30 persen, dan kami yakin pertumbuhan ini akan terus stabil ke depan,” tambah Purbaya.
Dia juga menjelaskan bahwa belanja negara yang mencapai Rp 493,8 triliun tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 346,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 147,7 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp 358 triliun berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 245,1 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang mencapai Rp 68 triliun.
Ke depan, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan terus memantau berbagai faktor pendukung pertumbuhan ekonomi nasional, agar semua berjalan dengan baik hingga akhir tahun 2026.
“Jadi, kami akan memastikan bahwa semua faktor pendukung pertumbuhan ekonomi dapat berfungsi dengan optimal,” tegasnya.
➡️ Baca Juga: Batas Free Float Saham Naik Menjadi 15%: Dampaknya Bagi Emiten dan Investor
➡️ Baca Juga: <p>“Temukan Pembaruan iOS 26 Terbaru untuk Halaman, Keynote, dan Angka”</p>




