slot deposit qris depo 10k
lifestyle

Syekh Ahmad Al Misry Dikejar Hingga Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Butuh Kerjasama Interpol

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) kini telah memasuki tahap penting dalam proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Lima korban yang melaporkan tindakan tersebut telah resmi membawa perkara ini ke tahap penyidikan sejak 28 Januari 2026, menegaskan keseriusan pihak berwenang dalam menyelidiki dugaan tindak pidana yang mencuat ke publik.

Namun, jalannya proses hukum tidak berjalan semulus yang diharapkan. Sampai saat ini, Syekh Ahmad Al Misry belum memenuhi panggilan untuk diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

Terdapat informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di Mesir, sehingga hal ini menyulitkan upaya penyidik untuk melanjutkan pemeriksaan di Indonesia.

Menanggapi kondisi ini, tim advokat para korban mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta dukungan dalam pengawasan kasus ini.

Mereka mendesak agar pihak penegak hukum segera menetapkan status tersangka bagi Syekh Ahmad Al Misry dan memperluas koordinasi lintas negara guna mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap agar penyidik dapat bekerja sama dengan Interpol. Jika terduga masih berada di Mesir, mereka bisa menariknya kembali ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan,” ungkap kuasa hukum korban, Ahmad Cholidin, dalam sebuah tayangan.

Pihak kuasa hukum menyatakan keyakinan bahwa alat bukti yang telah dikumpulkan sudah cukup untuk menjerat terlapor secara hukum. Berbagai dokumen dan keterangan saksi telah diverifikasi dan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk memperkuat konstruksi kasus ini.

“Kami sudah memperoleh informasi yang valid, dan alat bukti sudah mencukupi, sehingga kami berharap penyidik bisa segera menetapkan status tersangka,” tegas Ahmad Cholidin.

Berdasarkan kronologi yang terungkap, tindakan pelecehan terhadap lima korban yang merupakan santri diduga terjadi dengan modus menawarkan beasiswa pendidikan ke luar negeri.

Para korban mengaku tergiur dengan tawaran tersebut, yang dikatakan dapat membuka kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan di kawasan Timur Tengah.

Peristiwa ini diduga telah terjadi sejak tahun 2017. Bahkan, indikasi perilaku menyimpang tersebut telah muncul secara internal pada tahun 2021, di mana SAM dilaporkan telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas tindakan tersebut.

➡️ Baca Juga: Marcus Rashford Menolak Kembali ke Manchester United dan Memilih Bertahan di Barcelona

➡️ Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Harian dengan Menyelesaikan Tugas Kecil Secara Efektif dan Bertahap

Related Articles

Back to top button