Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H: Tahapan dan Jadwal Pengumuman pada 17 Februari

Kementerian Agama Republik Indonesia akan mengadakan Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan resmi tentang waktu pelaksanaan ibadah puasa tahun ini akan diumumkan setelah sidang tersebut selesai.
Sidang ini merupakan momen penting yang ditunggu oleh umat Muslim di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kepastian mengenai waktu beribadah. Sidang Isbat akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Februari untuk Menentukan 1 Ramadan 1447 H
Tahapan-Tahapan Sidang Isbat
Menurut informasi dari laman Bimas Islam Kemenag, Sidang Isbat untuk penentuan 1 Ramadhan 2026 akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Selasa, 17 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB.
Sidang penetapan awal Ramadhan tahun ini akan melalui tiga tahap utama yang merupakan standar dalam pelaksanaannya. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal (bulan sabit muda) berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab, yang disajikan oleh tim ahli hisab rukyat dari Kementerian Agama.
Selanjutnya, tahap kedua adalah verifikasi hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal), yang dilakukan dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Titik-titik ini dipilih berdasarkan lokasi strategis untuk mengamati penampakan hilal, termasuk Masjid IKN yang baru diresmikan, yang berpotensi menjadi salah satu lokasi rukyatul hilal.
Tahap terakhir mencakup musyawarah dan pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak yang hadir. Hasil dari musyawarah ini akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Kementerian Agama menerapkan metode yang mengintegrasikan hisab dan rukyat untuk menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha. Pendekatan ini bertujuan untuk merangkul seluruh perspektif demi menjaga persatuan umat Islam.
Peserta Sidang Isbat dan Dasar Hukum
Sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1447 H akan dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah, ormas Islam, lembaga keagamaan, serta pakar di bidangnya.
Di antara para undangan terdapat perwakilan ormas Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak (astronomi), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perwakilan Mahkamah Agung.
Kehadiran berbagai elemen ini memastikan keputusan yang diambil bersifat komprehensif serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syar’i.
Penyelenggaraan sidang isbat tahun ini didukung oleh regulasi baru, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi ini diterbitkan untuk memperkuat pengelolaan penetapan awal bulan Hijriah, memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kesatuan dalam penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.
PMA ini berfungsi sebagai pedoman resmi untuk memastikan penyelenggaraan sidang isbat berjalan tertib dan memberikan informasi yang akurat mengenai awal bulan Ramadhan. Mekanisme ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah, yang menjadi landasan hukum dan rujukan utama dalam proses ini.
Metode Hisab dan Rukyat
Integrasi metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadhan sudah menjadi ciri khas sistem kalender Islam di Indonesia.
Metode hisab menggunakan perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan secara matematis. Data hisab berfungsi sebagai dasar perhitungan ilmiah mengenai posisi hilal. Sebaliknya, metode rukyat melibatkan pengamatan langsung hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam, dan memiliki nilai ibadah yang mengikuti praktik Nabi Muhammad SAW.
Menurut data hisab awal, posisi hilal pada 17 Februari 2026 diperkirakan berada di antara -2° 24.71′ hingga 0° 58.08′. Secara teknis, angka ini menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang memerlukan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 8 derajat.
Walaupun demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi yang akan diambil dalam Sidang Isbat setelah mempertimbangkan hasil verifikasi dari 37 titik pemantauan hilal.
Perbedaan dengan Muhammadiyah
Saat pemerintah melalui Kementerian Agama merencanakan Sidang Isbat pada 17 Februari 2026, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah akan jatuh pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.
Penetapan ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, yang menggunakan metode hisab Majelis Tarjih dan Tajdid berdasarkan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal.
Ijtimak (konjungsi bulan) menjelang Ramadhan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa Kliwon, 29 Syakban 1447 H, bertepatan dengan 17 Februari 2026 M, pukul 12:01:09 UTC. Namun, pada saat matahari terbenam di hari tersebut, tidak ada wilayah di bumi yang memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan oleh Muhammadiyah, yaitu tinggi bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat setelah pukul 24:00 UTC.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari, Ini Penjelasannya
Dengan demikian, menurut Muhammadiyah, 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah setelah Sidang Isbat untuk mendapatkan kepastian mengenai awal puasa.
➡️ Baca Juga: Fakta Unik, Ternyata IoT Bisa Deteksi Kapan Kamu Bakal Sakit
➡️ Baca Juga: Kenapa gamer pro sekarang pindah ke HP ini semua juga ternyata begini alasannya




