slot deposit qris depo 10k
berita

Sejoli di NTT Terkait Kasus Phishing Internasional, 34 Ribu Korban Ditangkap FBI dan Polri

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berkolaborasi dengan FBI telah berhasil mengungkap jaringan internasional yang menyediakan perangkat lunak untuk phishing.

Dua tersangka, yang dikenal dengan inisial GWL dan FYTP, ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Wakabareskrim Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifudin, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu operasi besar, mengingat kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan miliar rupiah secara global.

“Pengungkapan ini berhasil mengidentifikasi jaringan penjualan perangkat lunak phishing yang beroperasi secara internasional. Dari tindakan tersangka, diperkirakan kerugian global mencapai sekitar 20 juta US Dollar, atau setara dengan Rp 350 miliar,” ujar Nunung pada Rabu, 22 April 2026.

Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh penyidik. Dalam patroli tersebut, ditemukan sebuah situs bernama www.3ll.cc yang diketahui memperjualbelikan perangkat lunak untuk kegiatan ilegal.

“Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang menemukan situs www.3ll.cc yang menjual phishing tools,” tambahnya.

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam menggunakan metode undercover buy, yaitu pembelian secara terselubung dengan memanfaatkan aset kripto. Dari langkah ini, terungkap bahwa perangkat lunak tersebut digunakan untuk kegiatan phishing serta akses ilegal terhadap data pribadi.

Modus operandi yang digunakan adalah dengan menyedot data korban saat mereka memasukkan username dan password. Bahkan, alat ini dapat mengambil sesi login, sehingga pelaku dapat mengakses akun tanpa memerlukan kode OTP.

Lebih jauh, dalam pengungkapan ini, pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi ribuan pembeli dari berbagai negara yang terlibat.

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengidentifikasi jaringan penjualan phishing tools internasional dan menemukan 2.440 pembeli yang bertransaksi antara tahun 2019 hingga 2024,” jelasnya.

Dari hasil penyidikan, tercatat sekitar 34.000 orang di seluruh dunia diduga menjadi korban dari jaringan ini. Polisi juga berhasil menyita barang bukti serta aset yang diperoleh dari kejahatan dengan nilai miliaran rupiah.

“Kegiatan lain yang dilakukan oleh penyidik adalah penyitaan barang bukti dan aset dari hasil kejahatan yang diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar,” tambahnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. GWL (24) berfungsi sebagai pelaku utama yang bertanggung jawab atas produksi, penjualan, dan pengembangan phishing tools secara mandiri sejak tahun 2018.

“Latar belakang GWL adalah lulusan SMK Multimedia dan ia memperoleh keahlian dalam pembuatan skrip secara otodidak,” ungkapnya.

➡️ Baca Juga: Tonton Pertandingan Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis di FIFA Series Melalui Link Streaming Resmi Ini

➡️ Baca Juga: Evaluasi Efektivitas Modal Kerja Perusahaan untuk Mendorong Pertumbuhan Nilai Saham Masa Depan

Related Articles

Back to top button