Sahroni Mendesak Proses Pidana Terhadap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru, telah diberhentikan dari jabatannya setelah terungkap dugaan keterlibatannya dalam tindakan pelepasan sejumlah tersangka narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh timnya sendiri.
Kejadian ini berawal dari penangkapan lima individu yang diduga sebagai pelaku narkoba di sebuah lokasi hiburan malam di Pekanbaru. Dari lima orang tersebut, terdapat tiga orang yang diduga telah dibebaskan setelah memberikan suap sebesar Rp 200 juta kepada oknum penyidik dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, sementara dua orang lainnya tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
Menyikapi perkembangan kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa adanya oknum aparat yang melindungi pengedar narkoba adalah salah satu faktor utama yang menyulitkan pemberantasan narkotika di Indonesia.
“Perilaku oknum-oknum seperti ini adalah sumber masalah yang membuat upaya pemberantasan narkoba menjadi sangat sulit. Oleh karena itu, tindakan tegas seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta proses pidana harus segera dilakukan. Mereka tidak seharusnya dipertahankan karena hanya akan mencoreng nama baik institusi. Arahan dari Kapolri sudah sangat jelas; tidak ada toleransi untuk pelanggaran dalam penanganan masalah narkoba, namun masih saja ada yang berani melakukan pelanggaran seperti ini,” ungkap Sahroni dalam pernyataannya pada Selasa, 31 Maret 2026.
Sahroni juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut sangat merusak citra kepolisian dan tidak bisa dimaafkan. Ia menyerukan perlunya penegakan hukum yang maksimal terhadap semua oknum yang terlibat dalam kasus ini.
“Perilaku semacam ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus diterapkan seberat-beratnya, karena seharusnya aparat justru berperan dalam memberantas narkoba, bukan melindungi atau mengambil keuntungan dari situasi tersebut. Ini juga merupakan peringatan keras agar tidak ada lagi oknum yang bermain-main dengan masalah narkoba, apapun posisi mereka di institusi,” tambah Sahroni.
➡️ Baca Juga: Harga HP POCO Rp1 Jutaan 2026: Spesifikasi Lengkap & Baterai Awet untuk Pelajar
➡️ Baca Juga: Klasemen Serie A Terbaru: Udinese Tundukkan AS Roma 1-0, Persaingan Papan Atas Semakin Ketat




