Site icon MataAir

Puan Belum Tandatangani Surat Kesepakatan RUU Perampasan Aset, PDIP Tetap Solid dan Terpercaya

Puan Belum Tandatangani Surat Kesepakatan RUU Perampasan Aset, PDIP Tetap Solid dan Terpercaya

Jakarta – Surat kesepakatan antara DPR RI dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset belum ditandatangani oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

Menanggapi situasi ini, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Fraksi PDIP di DPR tidak memiliki posisi menentang RUU Perampasan Aset.

Hasto mengemukakan bahwa ia menerima informasi dari Fraksi PDIP di DPR mengenai keterlibatan Puan dalam diskusi mengenai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh AMPB.

“Pemimpinan DPR itu bersifat kolektif dan kolegial. Saya mendapatkan laporan dari fraksi tentang bagaimana tanggapan terhadap demonstrasi tersebut dibahas secara bersama oleh Mbak Puan Maharani, Mas Dasco, serta pimpinan DPR RI lainnya,” ujarnya pada 29 Agustus 2026.

Ia menjelaskan bahwa PDIP berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, mereka mendukung proses pengesahan RUU Perampasan Aset.

“DPP PDI Perjuangan telah menugaskan fraksi untuk memberikan penjelasan, karena komitmen dalam pemberantasan korupsi merupakan bagian integral dari sikap politik PDI Perjuangan,” tambahnya.

Hasto juga menyoroti bahwa salah satu alasan keberadaan PDIP adalah perjuangannya melawan berbagai bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di era pemerintahan Presiden ke-2 RI, Soeharto.

“Jadi, komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi dan termasuk dalam sikap proaktif kami untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset,” tegasnya.

➡️ Baca Juga: PSSI Menyampaikan Tanggapan Resmi Terhadap Tendangan Kungfu di Pertandingan EPA U-20

➡️ Baca Juga: Utusan Trump Sarankan Timnas Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Exit mobile version