Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Aceh Barat atas Dugaan Pencabulan Anak Bertahun-tahun

Seorang pria berinisial TI, berusia 55 tahun, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat. Ia diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Yhogi Hadisetiawan, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Yhogi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat dari tenaga medis saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Aceh Barat dan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
“Kasus ini kami tangani dengan serius. Kami berkomitmen untuk memproses perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Untuk menjaga privasi dan kondisi psikologisnya, identitas korban tidak akan dipublikasikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, dugaan tindak kekerasan seksual ini terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama, yaitu sejak tahun 2022 hingga Januari 2026, di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mengambil berbagai langkah, seperti mengumpulkan keterangan dari saksi, pendalaman informasi, dan penelusuran keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, petugas segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa ada perlawanan.
Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan kasus ini, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, melaksanakan visum et repertum, serta memberikan pendampingan psikologis untuk memastikan kondisi korban tetap terjaga.
Kapolres Yhogi juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman.
➡️ Baca Juga: <p>“iPhone 17 Pimpin Apple Dominasi Peringkat Smartphone Terlaris”</p>
➡️ Baca Juga: Kemenangan Dramatis Man United atas Fulham: 5 Poin Penting Laga Penuh Drama di Old Trafford




