KPK Selidiki Istri Ono Surono Terkait Kasus Bupati Bekasi Ade Kunang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Pada hari Selasa, KPK merencanakan pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan suap dalam proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada 7 April 2026.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi terhadap istri Ono Surono selama penggeledahan rumah mereka yang dilaksanakan pada 1 April 2026.
Budi menjelaskan bahwa proses penggeledahan berlangsung dengan lancar dan baik, bahkan keluarga Ono Surono menyambutnya dengan sikap terbuka.
KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025, di mana sepuluh orang ditangkap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Satu hari setelahnya, KPK mengungkapkan bahwa delapan dari sepuluh orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di antara yang ditangkap terdapat Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan bahwa uang ratusan juta rupiah telah disita terkait kasus yang diduga berkaitan dengan suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Keesokan harinya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya yang juga Kepala Desa Sukadami, HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini.
Dari keterangan KPK, Ade Kuswara dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan dituduh sebagai pemberi suap.
Sementara itu, pada 15 Januari 2026, Ono Surono diperiksa sebagai saksi. Setelah proses pemeriksaan, ia menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan aliran uang dalam kasus tersebut.
Pada 1 April 2026, KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah Ono Surono yang terletak di Bandung, Jawa Barat. Kuasa hukum Ono, Sahali, menyampaikan pada 2 April 2026, bahwa ada indikasi intimidasi yang dialami oleh istri Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut selama proses itu.
➡️ Baca Juga: Telkom Kolaborasi dengan AYS Indonesia untuk Pemulihan Ekosistem Alam di Tarakan
➡️ Baca Juga: 7 IDE Ringan untuk Coding C++ 2026: Cuma Butuh RAM 4GB, Kompilasi Cepat!




