Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Gibran Usai Putusan MK Sebagai Tindakan Malu

Viral di media sosial, aksi Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, menarik perhatian publik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video yang beredar, terlihat Rojab melakukan tindakan mencopot foto Gibran dari ruang kerjanya.
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes terhadap situasi yang berkembang dalam persidangan di MK terkait polemik keabsahan ijazah Gibran.
Rojab mengungkapkan rasa malunya ketika melihat seorang wakil presiden yang dinilai tidak mampu membuktikan keabsahan ijazah setara SMA di hadapan hukum.
“Ini adalah respons terhadap fakta persidangan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Dalam persidangan, dinyatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA yang dimilikinya,” kata Rojab saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 7 Oktober 2026.
“Walaupun proses persidangan tidak membuktikan hal tersebut, sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, saya merasa malu. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk sementara waktu menurunkan foto Gibran Rakabuming Raka dari ruangan saya,” tambahnya.
Rojab menegaskan bahwa pencopotan foto tersebut bersifat sementara sampai ada penjelasan hukum yang lebih jelas mengenai keabsahan ijazah Gibran. Saat ini, foto tersebut telah disimpan di Sekretariat DPRD.
“Sampai ada bukti hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka sah, saya rasa tindakan ini perlu diambil. Foto itu kami titipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini hanya bersifat sementara dan hanya berlaku untuk ruangan saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rojab menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan sikap politik pribadinya dan belum didiskusikan secara resmi dengan struktur partai. Ia memastikan bahwa foto Presiden Prabowo Subianto tetap ada di dinding ruangannya.
“Foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap saya pertahankan dan terpampang di ruangan saya,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan tindakan serupa diambil oleh anggota fraksi lain atau potensi pemakzulan, Rojab menyerahkan hal itu kepada dinamika yang ada di tingkat pusat, khususnya di DPR RI.
➡️ Baca Juga: Startup Lokal Bikin Smartwatch Bisa Deteksi Serangan Jantung 10 Detik Awal Gratis Install
➡️ Baca Juga: <p>Pembaruan iOS 26.3: Fitur Baru yang Menarik untuk iPhone Anda</p>




