Suami Istri Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Tanpa Ahli Waris, Santunan untuk Biaya Penguburan

Nestapa menimpa pasangan suami istri, Muhammad Abdianoor (30) dan Yuli (29), yang merupakan korban dari kecelakaan kapal Virgo Transport 8. Keduanya tidak memiliki ahli waris, yang menyebabkan mereka tidak memperoleh santunan dari PT Jasa Raharja (Persero).
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No 33 Tahun 1964 dan PP No 17 Tahun 1964 Pasal 12, keduanya tidak memiliki ahli waris yang sah.
Dalam konteks hukum, ahli waris diartikan sebagai janda/duda, anak, atau orang tua dari korban yang telah meninggal.
Pasangan yang tinggal di Banjarmasin ini tidak memiliki anak, dan sangat tragisnya, orang tua mereka juga merupakan korban dari kecelakaan kapal Virgo, yang sampai saat ini belum ditemukan.
Akibat situasi tersebut, santunan dari Jasa Raharja telah dialihkan untuk menutupi biaya penguburan. Santunan tersebut mencakup penggantian biaya penguburan sebesar Rp4 juta dari Jasa Raharja dan tambahan bantuan biaya penguburan sebesar Rp2 juta dari Jasaraharja Putera.
Ahmad Arkan Nugraha juga telah menjelaskan kepada pihak keluarga mengenai ketentuan ini saat pengambilan jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin pada hari yang sama.
Muhammad Abdianoor dan Yuli ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Jumat, 18 September, dalam proses pencarian di lokasi tenggelamnya Kapal Virgo di laut Jawa.
Di waktu yang bersamaan, satu korban lainnya, Surya (59) dari Kabupaten Tapin, juga ditemukan oleh penyelam yang terlibat dalam pencarian, dengan melibatkan dua tim dari TNI AL, yang terdiri dari 10 personel dari Komando Pasukan Katak (Kopaska) dan 10 personel Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) Koarmada II TNI AL.
Berbeda dengan pasangan suami istri tersebut, ahli waris Surya telah menerima santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta, ditambah dengan santunan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp20 juta, sehingga total yang diterima mencapai Rp70 juta.
Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) mengonfirmasi bahwa hingga saat ini, 117 korban telah ditemukan, yang terdiri dari 108 orang selamat dan sembilan orang meninggal, dari total 243 nama yang terdaftar dalam manifes Kapal Virgo.
Dengan demikian, masih ada 126 korban yang sedang dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan, yang terus berupaya mengungkap nasib mereka.
➡️ Baca Juga: Bank Mega Syariah Raih Laba Rp 79,97 Miliar pada Kuartal I Tahun 2026
➡️ Baca Juga: Rencana Strategis AS dan Israel Terkait Pembunuhan Pemimpin Iran Ali Khamenei




