PWI Mengecam Intimidasi Wartawan saat Laga Malut United vs PSM, Video Dipaksa Hapus

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate menyampaikan kecaman yang tegas terhadap tindakan intimidasi yang dialami oleh sejumlah jurnalis saat meliput pertandingan antara Malut United dan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha pada Sabtu malam.
Insiden tersebut terjadi saat para wartawan sedang berada di lokasi untuk meliput pertandingan BRI Super League. Beberapa di antara mereka melaporkan bahwa mereka mengalami tekanan dari pihak tertentu dan diminta untuk menghapus dokumentasi yang telah mereka ambil selama acara berlangsung.
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun, menegaskan bahwa segala tindakan yang menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik tidak bisa diterima. Ia mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ramlan menambahkan bahwa para wartawan yang bertugas pada malam itu telah memiliki identitas resmi yang dikeluarkan oleh penyelenggara kompetisi, yang seharusnya melindungi mereka dari segala bentuk gangguan.
“PWI Ternate mengecam keras setiap upaya yang bertujuan untuk menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap individu yang berusaha menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana hingga dua tahun penjara berdasarkan UU Pers,” tegas Ramlan pada Minggu, 8 Maret 2026.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait adanya dugaan intimidasi verbal yang dialami jurnalis, serta permintaan dari beberapa individu untuk menghapus hasil liputan yang berupa foto dan video.
Ramlan menganggap bahwa tindakan intimidasi tersebut berpotensi melanggar prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa semua bentuk penghalangan terhadap pekerjaan jurnalistik dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal sebesar Rp500 juta. Ketentuan ini merujuk pada Pasal 4 ayat (2) dan (3), serta Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan larangan terhadap penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.
Salah satu jurnalis yang mengalami intimidasi adalah wartawan dari Radio Republik Indonesia Ternate, Irwan. Ia mengaku diminta oleh seorang oknum yang diduga merupakan ofisial Malut United untuk menghapus video yang merekam aktivitas perangkat pertandingan setelah laga selesai.
“Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu,” teriak oknum tersebut sembari memprovokasi sejumlah suporter yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Lebih jauh, oknum tersebut juga meminta kepada petugas steward stadion untuk mengusir wartawan yang berada di tribun, meskipun mereka sudah menunjukkan kartu identitas resmi dari Super League yang seharusnya menjamin hak mereka untuk meliput.
➡️ Baca Juga: <p>Tim Cook Menyerukan De-eskalasi sebagai Respons Penembakan di Minneapolis dalam Memo Internal</p>
➡️ Baca Juga: Muhammad Anez Resmi Bergabung Borneo FC, Fabio Lefundes Ungkap Lini Serang Semakin Variatif



