Cek Status Aktif BPJS Kesehatan Langsung dari HP: Panduan Mudah dan Praktis

Mengetahui apakah status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak sangat penting bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Status ini akan menentukan akses Anda terhadap layanan kesehatan di puskesmas, klinik, maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dengan kemajuan teknologi digital, BPJS Kesehatan kini menawarkan berbagai saluran resmi yang memungkinkan peserta untuk memeriksa status kepesertaan langsung dari ponsel mereka. Hal ini memudahkan peserta, karena mereka tidak perlu lagi datang ke kantor cabang hanya untuk memastikan apakah kartu BPJS masih aktif.
Penting untuk melakukan pengecekan status sebelum berobat agar peserta dapat menghindari masalah administrasi saat memerlukan layanan kesehatan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktifkan Peserta PBI JK Mulai Februari 2026, Begini Cara Mengaktifkannya
Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu cara utama untuk memeriksa status BPJS Kesehatan. Aplikasi resmi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store atau App Store.
Setelah login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau akun terdaftar, peserta bisa langsung mengakses menu informasi kepesertaan. Di menu ini, akan ditampilkan status kartu, kelas perawatan, serta fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdaftar. Status aktif atau tidak aktif akan ditampilkan secara real time, sehingga peserta mudah memastikan kepesertaan mereka.
Cek BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang dinamakan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Layanan ini dioperasikan oleh setiap kantor cabang BPJS Kesehatan, sehingga nomor WhatsApp PANDAWA berbeda-beda di setiap daerah.
Peserta dapat menghubungi nomor PANDAWA sesuai dengan lokasi domisili atau kantor cabang BPJS Kesehatan tempat mereka terdaftar. Setelah mengirimkan pesan, peserta akan menerima menu layanan otomatis. Untuk memeriksa status kepesertaan, peserta diminta untuk memasukkan NIK dan tanggal lahir sesuai petunjuk.
Informasi mengenai status BPJS Kesehatan akan dikirimkan melalui pesan balasan. Layanan ini sangat praktis karena dapat diakses langsung dari aplikasi WhatsApp tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.
Cek Status Melalui Call Center BPJS Kesehatan 165
Peserta yang tidak terbiasa menggunakan layanan digital juga dapat memeriksa status BPJS Kesehatan melalui call center 165. Layanan ini tersedia setiap hari dan siap menjawab berbagai pertanyaan informasi peserta.
Dengan mengikuti instruksi dari sistem suara atau petugas layanan, peserta akan diminta untuk menyebutkan data identitas seperti NIK atau nomor kartu BPJS. Informasi mengenai status kepesertaan akan disampaikan secara langsung melalui telepon.
Walaupun berbagai layanan online tersedia, peserta tetap bisa datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat jika memerlukan penjelasan lebih mendalam. Dengan membawa KTP dan kartu BPJS atau KIS, petugas loket akan membantu memeriksa status dan memberikan solusi jika ada masalah seperti tunggakan iuran atau perubahan data.
Opsi ini biasanya dipilih oleh peserta yang memerlukan pendampingan langsung atau layanan lebih lanjut.
Baca Juga: Daftar 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2026, Simak Rinciannya
Pentingnya Memastikan Status BPJS Kesehatan
Memastikan bahwa status BPJS Kesehatan Anda aktif itu sangat penting, karena peserta dengan status tidak aktif tidak akan bisa mengakses layanan JKN hingga kepesertaan mereka diaktifkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Pengecekan mandiri melalui ponsel adalah langkah awal yang bisa Anda lakukan sebelum mengakses layanan kesehatan.
Dengan berbagai saluran resmi yang tersedia, peserta kini dapat dengan mudah memeriksa status BPJS Kesehatan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor.
➡️ Baca Juga: Infinix Note 50 Vs Infinix Note 50x Vs Infinix Note 50 Pro: Lebih Baik Pilih Performa atau Layar?
➡️ Baca Juga: Janice Tjen Raih Peringkat 47 Dunia: Rekor Baru Tenis Indonesia di Abad 21




