Utang Luar Negeri Indonesia Naik 4,4 Persen Jadi US$453,4 Miliar pada Kuartal II-2026

Jakarta – Bank Indonesia telah melaporkan bahwa pada kuartal kedua tahun 2026, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami peningkatan sebesar 4,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai angka US$453,4 miliar. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan ULN publik, baik oleh pemerintah maupun bank sentral, meskipun terjadi penurunan dalam pertumbuhan ULN sektor swasta.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi, menyatakan bahwa ULN publik Indonesia tetap berada dalam kondisi yang stabil. Pada kuartal II-2026, posisi ULN pemerintah tercatat sebesar US$216,3 miliar, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 2,9%. Angka ini lebih rendah dibandingkan pertumbuhan yang tercatat pada kuartal I-2026 yang mencapai 3,8%.
“Struktur ULN Indonesia masih terjaga dengan baik, berkat penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini terlihat dari rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada pada angka 30,6% di kuartal II 2026. Selain itu, ULN jangka panjang mendominasi dengan kontribusi sebesar 82,1% dari total utang luar negeri,” ungkap Ramdan dalam keterangan resminya.
Peningkatan ULN pemerintah ini sangat dipengaruhi oleh arus masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang menunjukkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang tetap positif. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kredibilitasnya dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang tepat waktu, serta mengelola ULN secara prudent, terukur, dan fleksibel demi menciptakan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai komponen penting dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penggunaan ULN difokuskan untuk mendukung sektor-sektor produktif, dengan memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaannya.
Dalam konteks sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan untuk berbagai bidang, antara lain:
– Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah)
– Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6%)
– Jasa Pendidikan (16,2%)
– Konstruksi (11,5%)
– Transportasi dan Pergudangan (8,5%)
“Posisi ULN pemerintah terbilang aman dan terjaga, mengingat hampir seluruh utang tersebut merupakan utang jangka panjang,” tambah Ramdan.
Di sisi lain, peningkatan ULN bank sentral terutama disebabkan oleh bertambahnya kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal ini sejalan dengan pelaksanaan operasi moneter yang pro-pasar dan upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
➡️ Baca Juga: Fakta Terungkap Tentang Penyebab Keterpurukan Real Madrid di Musim Ini
➡️ Baca Juga: Rilis Layanan “Xbox Game Pass Core”, Microsoft Gantikan Xbox Live Gold dengan 40 Game.




