Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengeluarkan ancaman terhadap Iran pada Rabu waktu setempat. Dalam pernyataannya, Trump memperingatkan bahwa jika Iran tidak berhenti dengan tindakan agresifnya, ia akan mengambil langkah yang drastis, bahkan mengatakan bahwa negara tersebut akan dibombardir hingga kembali ke zaman prasejarah.
Pernyataan tersebut juga dikuatkan oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, melalui akun media sosialnya.
“Kembali ke Zaman Batu,” tulis Hegseth dalam cuitannya yang dilansir dari Al Jazeera pada Jumat, 3 April 2026.
Ungkapan “membombardir hingga kembali ke zaman batu” biasanya merujuk pada taktik serangan karpet (carpet bombing), di mana seluruh infrastruktur modern di suatu wilayah dihancurkan, sehingga kembali ke kondisi yang sangat primitif.
Namun, ancaman yang dilontarkan Trump bukanlah hal baru. Pernyataannya justru melanjutkan tradisi lama kebijakan luar negeri Washington yang selama bertahun-tahun sering mengancam dengan pemboman masif dalam berbagai operasi militer, dan dalam banyak kasus, ancaman tersebut telah direalisasikan.
Dalam pidato yang disiarkan di waktu utama, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat akan melancarkan serangan terhadap Iran dalam dua hingga tiga minggu ke depan.
“Kami akan menyerang mereka dengan sangat kuat dalam rentang waktu dua hingga tiga minggu ke depan. Kami akan mengembalikan mereka ke zaman prasejarah, tempat di mana mereka seharusnya berada,” ungkapnya.
Trump juga menekankan bahwa pembicaraan masih berlangsung dan menambahkan bahwa konflik ini dapat diakhiri dalam waktu yang bersamaan.
Perang yang sedang berlangsung melawan Iran dimulai pada 28 Februari, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan. Iran kemudian membalas dengan menargetkan Israel dan negara-negara di Teluk.
Hingga saat ini, lebih dari 2.000 warga Iran dilaporkan tewas akibat konflik tersebut. Banyak fasilitas publik, termasuk rumah sakit, sekolah, universitas, dan pabrik farmasi, telah menjadi sasaran serangan oleh Israel dan Amerika Serikat.
Profesor keamanan global dari Universitas Oxford, Janina Dill, menyatakan kepada Al Jazeera bahwa jika ancaman Trump mengenai “zaman batu” berarti menghancurkan bangunan dan infrastruktur yang menjadi ciri masyarakat modern, tindakan tersebut akan melanggar hukum internasional.
“Ini akan dianggap ilegal sebab serangan diarahkan pada objek sipil,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Dion Markx Ungkap Alasan Gabung Persib: Terpikat Status Juara dan Pendekatan Bojan Hodak
➡️ Baca Juga: Al Ittihad Evaluates Inter Milans New Offer for Moussa Diaby Transfer

