— Paragraf 1 —
VIVA –Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkap adanya pesan WhatsApp yang diterima Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang dari seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia.
— Paragraf 2 —
Dalam keterangannya kepada awak media di kantor Kemlu, Jakarta, Kamis, Yvonne mengatakan pesan tersebut disampaikan oleh WNI tersebut dengan harapan dapat diteruskan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono.
— Paragraf 3 —
Yvonne sebelumnya menyebut pihaknya belum menerima surat resmi dari para WNI yang diduga bergabung sebagai tentara Rusia untuk ditujukan kepada Menlu RI. Namun, ia justru menerima pesan tertulis melalui aplikasi WhatsApp dari salah satu WNI tersebut.
— Paragraf 4 —
“Ada satu pesan WhatsApp yang notabene berasal dari WNI tersebut yang masuk ke nomor pribadi saya sebagai juru bicara untuk disampaikan kepada menteri luar negeri,” kata Yvonne.
— Paragraf 5 —
Yvonne sendiri tidak mengungkap secara rinci tentang sosok pengirim pesan tersebut maupun isi pesan yang disampaikan. Namun jubir Kemlu ini memastikan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memverifikasi identitas dan kondisi para WNI yang bergabung dengan militer Rusia.
— Paragraf 6 —
“Kami terus melakukan koordinasi erat dengan KBRI Moskow, KBRI Kiev, serta kementerian dan lembaga terkait untuk terus menelusuri dan memverifikasi secara komprehensif mengenai isu tersebut,” kata dia.
— Paragraf 7 —
Jubir Kemlu menyampaikan bahwa pihaknya terus mempelajari proses perekrutan, kontrak kerja, satuan militer, lokasi penugasan, serta aktivitas para individu yang disebut bergabung ke tentara Rusia itu.
— Paragraf 8 —
Selain itu, Kemlu RI mendalami dugaan unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan dalam kasus tersebut.
— Paragraf 9 —
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban, tentunya kami akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” kata dia.
— Paragraf 10 —
Yvonne mengingatkan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas soal keterlibatan WNI dalam dinas militer asing tanpa izin presiden, dengan konsekuensi yang jelas terhadap status kewarganegaraan. (ANT)
— Paragraf 11 —
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Agustus lalu, delapan warga negara Indonesia (WNI) disebut-sebut telah direkrut oleh Rusia untuk bergabung dalam angkatan bersenjata negara tersebut dan bertempur dalam perang melawan Ukraina. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Foreign Intelligence Service of Ukraine atau Badan Intelijen Luar Negeri Ukraina.
➡️ Baca Juga: Chromebook Hp 14a Na1000 Resmi Rp 2 Jutaan Bisa Bikin Anak Sekolah Senang Ini Review
➡️ Baca Juga: Pelatih Ajax Dukung Maarten Paes Hadapi Kritikan dengan Tegas dan Penuh Keyakinan

