Jakarta – Komisi III DPR RI telah menerima surat presiden yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Dalam surat tersebut, diusulkan pergantian posisi Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Setelah menerima surat tersebut, Komisi III DPR RI segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan, atau yang lebih dikenal sebagai fit and proper test, terhadap calon Kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), menjadi calon yang diusulkan untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Dalam sesi presentasinya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi mengemukakan sejumlah rencana yang akan dilaksanakan jika diberikan amanah untuk memimpin Korps Bhayangkara.
“Melalui forum yang terhormat ini, izinkan saya untuk menjelaskan apa yang akan saya lakukan jika mendapatkan kepercayaan, serta bagaimana pandangan saya terhadap Polri, pemahaman saya mengenai keresahan masyarakat, dan tanggung jawab yang harus saya emban terkait kewenangan yang diberikan kepada institusi ini,” ungkap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam paparannya.
Suyudi juga menyoroti momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa pembenahan institusi Polri akan tetap menjadi fokus utama dalam kepemimpinannya jika mendapatkan kepercayaan.
“Jika saya diberi amanah, saya akan melanjutkan pembenahan dengan keberanian, dengan melihat secara jernih setiap kekurangan dalam institusi, sekaligus memperluas capaian yang telah diperoleh oleh pendahulu saya,” jelasnya.
Dalam paparan tersebut, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinannya sekaligus arah transformasi Polri ke depan.
“Saya mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat. Ini akan menjadi doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat dari semua tugas kepolisian,” tegas Suyudi.
Paparan calon Kapolri ini mencakup berbagai aspek, mulai dari situasi nasional, lingkungan strategis, pencapaian dan suara masyarakat, hingga arah transformasi Polri dan program 100 hari pertamanya.
Selain itu, Suyudi juga memaparkan rencana program yang berkelanjutan hingga tahun 2029.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat presiden yang berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
➡️ Baca Juga: Manajemen Keuangan Praktis untuk Perencanaan Finansial yang Terarah dan Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Harga Mobil Meningkat, Produsen Siapkan Strategi Baru untuk Hadapi Perubahan Pasar

