Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 September 2026, berujung pada insiden kerusuhan antara tim Ombudsman dan petugas keamanan. Situasi ini menciptakan ketegangan yang signifikan dan mengganggu proses pemeriksaan yang seharusnya berlangsung.
Fikri Yasin, salah satu anggota Ombudsman RI, mengkonfirmasi adanya insiden kontak fisik tersebut. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini menghalangi tim Ombudsman dalam melaksanakan tugas mereka untuk memeriksa area di dalam lapas dengan optimal.
“Situasi yang kami hadapi tidak memungkinkan kami untuk beroperasi dengan tenang, sehingga kami tidak dapat menangkap gambar atau merekam insiden fisik yang terjadi, seperti dorongan dan tarik-tarikan,” ungkapnya pada Kamis, 24 September 2026.
Meskipun mendapatkan penolakan dari petugas lapas, tim Ombudsman telah menyiapkan strategi untuk mendokumentasikan keadaan di lokasi. Beberapa anggota tim menggunakan kamera tersembunyi untuk merekam kondisi selama inspeksi berlangsung.
“Dari video yang berhasil kami ambil, ada momen di mana terjadi interaksi fisik, tetapi ada juga anggota tim yang berhasil merekam situasi yang berlangsung. Kami sudah menyalakan kamera semua,” jelasnya.
Fikri menambahkan bahwa dokumentasi tersebut sangat membantu tim Ombudsman dalam mengidentifikasi keberadaan sejumlah orang di dalam area tertentu di lapas. Salah satu individu yang ditemui bahkan mengaku sebagai narapidana saat ditanya oleh tim.
“Kondisinya cukup rumit, kami tidak bisa mengidentifikasi satu per satu. Namun, ketika kami membuka situasi, ada individu yang tidak menyadari kehadiran kami dan mengonfirmasi bahwa mereka adalah narapidana,” jelasnya.
Syafrida R. Rasahan, anggota Ombudsman lainnya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membawa insiden kontak fisik tersebut ke ranah hukum atau membuat laporan kepada kepolisian.
Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan bagian dari risiko yang harus dihadapi dalam melaksanakan tugas pengawasan yang diemban oleh Ombudsman.
“Kami menganggap insiden tersebut sebagai risiko yang harus kami hadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Syafrida juga mengungkapkan bahwa hingga akhir proses inspeksi, Kepala Lapas Cibinong tidak hadir untuk menemui tim Ombudsman. Padahal, insiden fisik terjadi ketika tim berupaya memeriksa kondisi serta fasilitas di dalam lapas.
➡️ Baca Juga: Mendag Pertahankan Harga Daging Ayam Rp 40 Ribu Per Kg untuk Kesejahteraan Konsumen dan Peternak
➡️ Baca Juga: ProMotion di iPhone 15 Pro: Adaptive Refresh Rate Bisa Turun Sampai 1Hz

