Site icon MataAir

Penggerebekan Lapak Narkoba di Kampung Ambon Putuskan Aliran Listrik dan Tangkap 7 Tersangka

Penggerebekan Lapak Narkoba di Kampung Ambon Putuskan Aliran Listrik dan Tangkap 7 Tersangka

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di wilayah Kampung Ambon, yang juga dikenal sebagai Kampung Permata, yang terletak di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada penggerebekan yang berlangsung pada Kamis, 15 Oktober 2026, pihak kepolisian berhasil menangkap tujuh individu yang terkonfirmasi positif menggunakan narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. Operasi ini tidak hanya fokus pada penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyelidiki dugaan pencurian aliran listrik di lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai pusat peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaan penindakan ini, polisi bekerja sama dengan petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menghentikan sambungan listrik yang diduga digunakan secara ilegal oleh para pelaku.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ardyan Yudo Setyantono, menjelaskan bahwa pemutusan listrik dilakukan setelah petugas PLN melakukan inspeksi dan menemukan adanya indikasi pencurian listrik.

“Benar, kami bersama PLN melakukan pemutusan aliran listrik. Tempat-tempat yang diduga sebagai sarang narkotika ini memang terindikasi mencuri listrik. Kami berusaha melakukan tindakan tegas untuk memutuskan sambungan tersebut, dan ini merupakan upaya bersama dengan PLN,” ujar Ardyan, yang dikutip pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Ketika ditanyakan mengenai metode pencurian listrik yang digunakan, Ardyan menjelaskan bahwa sambungan listrik tersebut diduga dilakukan langsung tanpa mengikuti prosedur yang semestinya.

“Ya, sambungan ini dilakukan secara langsung, tanpa jalur yang benar,” ungkapnya.

Ardyan menambahkan bahwa selama operasi tersebut, pihaknya menemukan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kampung Ambon. Namun, hingga saat ini, polisi belum mengumpulkan barang bukti yang memadai untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap individu-individu yang dicurigai sebagai pengedar.

“Di dalam operasi ini, kami masih menemukan beberapa orang yang diduga aktif berjualan, namun kami belum memiliki bukti yang cukup. Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa masih ada kegiatan di dalam area tersebut,” jelasnya.

Selain menangkap tujuh orang yang positif narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, tembakau sintetis atau sinte, ganja, serta senjata tajam.

Ardyan menjelaskan bahwa keberadaan senjata tajam tersebut diduga berkaitan dengan potensi ancaman terhadap petugas, sehingga untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan, barang-barang tersebut diamankan.

“Kami menduga alat tersebut dapat digunakan untuk melakukan penyerangan, oleh karena itu kami mengamankan barang tersebut sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Operasi Sarang Narkoba di Kampung Ambon melibatkan sekitar 210 personel. Tim gabungan ini melakukan penindakan di beberapa titik yang terindikasi sebagai lokasi aktivitas narkotika.

➡️ Baca Juga: Pasangan Bunuh Bayi Baru Lahir Karena Takut Suara Tangisan Diketahui Tetangga

➡️ Baca Juga: Sahroni Mendesak Proses Pidana Terhadap Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Exit mobile version