Manajemen KM Virgo Transport 8, yang dikelola oleh PT Virgo Karya Shipping, telah memastikan bahwa proses pengangkatan bangkai kapal yang tenggelam di Laut Jawa akan dimulai pada bulan Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya kemajuan dalam komunikasi dengan pihak asuransi internasional yang terlibat.
Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping, Simson Fransiscus Rihi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya komunikasi dengan pihak penanggung jawab dari asuransi internasional Protection and Indemnity (P&I). Dukungan juga datang dari Kementerian Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Basarnas untuk mempercepat proses penunjukan mitra internasional yang akan melaksanakan operasi salvage.
“Ini adalah tanggung jawab kami, dan kami didukung oleh dokumen resmi dari Kementerian Perhubungan dan KSOP, bahkan bantuan dari Basarnas untuk mendorong P&I,” paparnya dalam sebuah wawancara pada Minggu (4/10/2026).
Simson menambahkan bahwa pihaknya telah mengerucutkan pilihan kepada satu pelaksana salvage yang akan ditunjuk, namun nama tersebut belum dapat diumumkan karena proses penandatanganan kontrak belum dilakukan dan masih ada data yang perlu dilengkapi.
“Insya Allah, penandatanganan akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Ada beberapa hal yang harus kami lengkapi, termasuk data yang diperlukan untuk mendukung keputusan di P&I,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa upaya untuk mempercepat penyelesaian administrasi dan penandatanganan kontrak terus dilakukan agar rencana pengangkatan bangkai kapal bisa segera dilaksanakan. Perkiraan kedatangan pelaksana salvage diharapkan dapat berlangsung pada bulan ini.
Di sisi lain, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Heri Purwanto, mengungkapkan bahwa Menteri Perhubungan telah memberikan teguran tegas kepada PT Virgo untuk segera melaksanakan pengangkatan kapal, mengingat masih banyak korban yang terperangkap di dalam kapal tersebut.
“Kementerian Perhubungan hanya dapat memberikan teguran dan perintah untuk segera bertindak. Namun, semua itu sangat bergantung pada kecepatan pihak asuransi dalam melaksanakan operasi salvage,” jelas Heri.
Hingga hari ke-21 dalam operasi pencarian dan penyelamatan, Basarnas melaporkan bahwa sebanyak 188 orang telah ditemukan. Dari jumlah tersebut, 108 orang dinyatakan selamat, sedangkan 80 orang lainnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Sementara itu, sebanyak 55 korban lainnya yang belum ditemukan diduga masih terjebak di dalam kapal yang tenggelam. Proses pencarian masih terus dilakukan untuk menyelamatkan total 243 orang yang terdaftar dalam manifes KM Virgo Transport 8.
➡️ Baca Juga: Erin Pede Menyatakan Tak Bersalah atas Tuduhan Penganiayaan ART, Siapkan Bukti Kuat
➡️ Baca Juga: Bursa Transfer Liga 2: Persipura Jayapura Rekrut Williams Lugo Gantikan Matheus Silva

