Site icon MataAir

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp240,1 T, Raih 71,5% dari Target APBN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp240,1 T, Raih 71,5% dari Target APBN

Penerimaan kepabeanan dan cukai di Indonesia telah mencapai angka Rp240,1 triliun, yang setara dengan 71,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per akhir September 2026. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 8,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya penerimaan dari bea masuk, bea keluar, dan cukai.

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Suahasil Nazara, mengungkapkan bahwa seluruh elemen dalam sektor penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan pertumbuhan yang positif. Ini mencerminkan efektivitas kebijakan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Dalam rincian lebih lanjut, penerimaan dari cukai tercatat sebesar Rp167,7 triliun, mengalami pertumbuhan 2,7 persen dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ini sebagian besar didorong oleh keteguhan dalam penegakan hukum serta peningkatan produksi rokok yang signifikan.

Sementara itu, penerimaan bea masuk mencapai Rp41,6 triliun, yang mencatatkan pertumbuhan 13,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan volume dan nilai impor barang. Di sisi lain, penerimaan bea keluar mengalami lonjakan hingga Rp30,9 triliun, tumbuh 44,5 persen, yang dipicu oleh penguatan harga dan peningkatan volume ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Menkeu Suahasil menekankan pentingnya penguatan pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai. Hingga September 2026, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap rokok ilegal sebanyak 14.621 kali dan 1.249 kali penindakan terkait narkotika, menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas praktik ilegal.

Hasil dari penindakan terhadap rokok ilegal mencapai 1,3 miliar batang, meningkat 44,4 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, penindakan narkotika berhasil menyita barang bukti sebanyak 11,22 ton, yang menunjukkan keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain fokus pada rokok dan narkotika, Bea Cukai juga berperan aktif dalam menanggulangi penyelundupan emas. Hingga September 2026, sebanyak 94 tindakan penindakan emas telah dilakukan, dengan total barang bukti yang disita mencapai 353 kg, mempertegas komitmen dalam menjalankan fungsi kepabeanan yang benar.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu Suahasil juga memberikan pesan kepada seluruh pegawai Bea Cukai yang baru saja merayakan Hari Bea Cukai ke-80 pada 1 Oktober 2026. Ia mengingatkan agar mereka terus mempertahankan kinerja yang baik dan beradaptasi dengan tantangan yang ada di masa depan.

“Peringatan 80 tahun ini menjadi momen introspeksi bagi seluruh pegawai di Kepabeanan dan Cukai untuk terus meningkatkan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia,” tegas Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang berlangsung pada 15 Oktober 2026.

Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh perekonomian global, peran APBN tetap vital sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi serta pelaksanaan agenda pembangunan nasional. Ini menunjukkan bahwa meskipun kondisi eksternal tidak stabil, komitmen pemerintah tetap teguh untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Pemerintah bertekad untuk terus menjaga kinerja APBN agar pertumbuhan ekonomi dapat dipertahankan, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan stabilitas ekonomi tetap terjaga. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang kuat menjadi salah satu indikator penting dalam mencapai tujuan tersebut.

➡️ Baca Juga: Kapten Dion Cools Tinggalkan Timnas Malaysia di Tengah FIFA ASEAN Cup 2026 yang Belum Usai

➡️ Baca Juga: Xbox Game Pass Menambahkan Game Terbaik, Temukan Detailnya di Sini!

Exit mobile version