Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan bahwa Pemprov akan melaksanakan penertiban terhadap praktik parkir liar secara berkala.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah kendaraan yang diparkir sembarangan di berbagai lokasi di Jakarta. Salah satu titik yang kini menjadi perhatian adalah area depan Poins Square di Lebak Bulus, yang saat ini mengakibatkan penyempitan jalan.
Rano menekankan bahwa masalah parkir liar di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama dan belum menemukan solusi yang memadai.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan pemetaan beberapa lokasi yang teridentifikasi sebagai titik parkir liar. Misalnya, di Lebak Bulus, tepat di belakang Poins Square. Kebetulan saya tinggal di daerah itu. Setiap Rabu saya melintas di sana, dan permasalahan ini tampaknya tak kunjung selesai,” jelas Rano, dalam keterangan yang dirilis pada Minggu, 26 April 2026.
Terkait masalah ini, Rano mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah ditentukan secara resmi, yaitu lahan milik BUMD Sarana Jaya.
Menurut Rano, lahan tersebut direncanakan untuk dibangun fasilitas park and ride oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Di dekat area itu terdapat tanah milik Sarana Jaya yang seharusnya sudah memiliki rencana untuk dibangun park and ride,” ungkap Rano.
“Selama fasilitas itu belum tersedia, lebih baik kita alihkan kendaraan ke sana daripada dibiarkan parkir sembarangan. Dengan begitu, praktik parkir liar di pinggir jalan dapat diminimalisir dan masyarakat bisa memanfaatkan area parkir yang telah disediakan,” tambahnya.
Lebih jauh, Rano juga mengungkapkan perhatian terhadap masalah parkir liar di sekitar Bundaran HI dan Tanah Abang. Meskipun area tersebut memiliki keterbatasan ruang parkir, Rano menegaskan bahwa Pemprov tidak akan toleran terhadap praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Pemprov DKI berkomitmen untuk terus menindak tegas praktik parkir liar, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di Jakarta.
“Memang di Tanah Abang sering terjadi kemacetan, dan mungkin saja situasi itu terjadi setahun sekali. Namun, itu bukan alasan untuk mengizinkan parkir liar. Kami harus menanganinya dengan serius,” tegas Rano.
➡️ Baca Juga: Pengembangan Prestasi Mahasiswa Melalui UKM Olahraga di Universitas Mercu Buana
➡️ Baca Juga: Aplikasi Viral Dengan Fitur Canggih untuk Mengatur Waktu Secara Efektif dan Produktif

