slot deposit qris
bisnis

Menaker Jamin Aplikator Akan Salurkan BHR Ojol dengan Lebih Baik Tahun Ini

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) telah berkomitmen untuk meningkatkan skema serta jumlah Bonus Hari Raya (BHR) yang akan diberikan kepada pengemudi ojek online (ojol) pada tahun ini.

Dalam beberapa hari terakhir, Yassierli mengungkapkan bahwa dia telah melakukan pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas komitmen dalam meningkatkan penyaluran BHR kepada para mitra pengemudi ojol.

“Intinya tetap sama. Kami terus menyelaraskan pandangan dan ingin memastikan bahwa BHR tahun ini akan lebih baik, dengan manfaat yang lebih luas,” kata Menaker di Jakarta, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Yassierli menjelaskan bahwa komitmen dari aplikator sangat penting, dan pihaknya terus berkomunikasi untuk menjamin adanya perbaikan. “Lebih baik” di sini berarti nilai BHR yang akan diberikan akan lebih besar, meskipun tetap perlu mempertimbangkan kondisi keuangan masing-masing perusahaan.

Mengenai jumlah BHR yang akan diberikan, Yassierli menyampaikan bahwa masih dibutuhkan waktu untuk merumuskan kategori atau kriteria pemberian bonus oleh setiap aplikator. Dia menegaskan pentingnya keadilan dan fleksibilitas dalam konteks model pekerjaan yang bersifat gig economy, yang memang sangat fleksibel.

“Jadi, untuk tahun ini, kami harus adil dan memahami dinamika fleksibilitas bisnis ini. Oleh karena itu, BHR harus sesuai dengan tingkat keaktifan para mitra pengemudi,” jelasnya.

Menurut Yassierli, perbedaan antara pengemudi yang bekerja penuh waktu dan yang paruh waktu harus diperhatikan. Hal ini dikarenakan model bisnis yang dijalankan oleh mereka berbeda dengan pekerja pada umumnya.

Ketika ditanya mengenai regulasi terkait pemberian BHR tahun ini, Yassierli meminta semua pihak untuk bersabar, karena dia perlu melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto serta kementerian terkait lainnya.

“Kita masih menunggu, saya perlu berkonsultasi lebih dulu dengan Pak Presiden,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, BHR pertama kali diperkenalkan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025, yang mengatur tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi. Surat edaran ini diterbitkan pada Maret 2025.

Dalam SE yang dikeluarkan tahun lalu mengenai BHR, bonus diberikan secara proporsional berdasarkan kinerja dalam bentuk uang tunai, dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama periode 12 bulan terakhir bagi pengemudi dan kurir berbasis aplikasi yang menunjukkan produktivitas dan kinerja yang baik.

➡️ Baca Juga: iOS 26.3 Kini Tersedia: 5 Fitur Baru yang Perlu Anda Ketahui

➡️ Baca Juga: Software Backup Otomatis untuk Windows 11: Acronis, Macrium, EaseUS

Related Articles

Back to top button