slot deposit qris depo 10k
berita

Manajer Kopdes Merah Putih Diangkat Sebagai Pegawai BUMN dengan Kontrak Dua Tahun

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Joao Angelo Sousa de Mota, mengonfirmasi bahwa manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini diangkat sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungan Agrinas.

Jo, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan kontrak kerja selama dua tahun melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

“Status sebagai pegawai BUMN ini berlaku di bawah Agrinas,” ungkap Jo saat berbincang dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Rabu, 23 September 2026.

Jo menambahkan bahwa status ini akan berlaku sepanjang masa kontrak dua tahun. Setelah periode tersebut berakhir, Agrinas berencana untuk melakukan evaluasi berdasarkan kebutuhan perusahaan.

“Setelah dua tahun, kami akan menilai kebutuhan BUMN. Jika diperlukan, kami akan melanjutkan kontrak berdasarkan kepentingan yang ada,” jelasnya.

Namun, mengenai kelanjutan status para manajer setelah dua tahun, Jo menuturkan bahwa keputusan tersebut belum ditetapkan. Kebijakan ini nantinya akan ditentukan oleh kebutuhan BUMN dan tidak hanya berkaitan dengan penugasan di Koperasi Desa Merah Putih.

“Hal ini di luar konteks Koperasi Desa Merah Putih, tetapi keputusan itu akan diambil setelah dua tahun berjalan,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh para manajer Kopdes, Jo belum memberikan informasi spesifik. Ia menyatakan bahwa rincian mengenai gaji akan dicantumkan dalam surat keputusan (SK).

“Informasi mengenai gaji dapat dilihat dalam SK yang akan dikeluarkan,” ujar Jo.

Sebagai informasi tambahan, Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sudah memasuki tahap penting, setelah proses pembangunan fisik mulai dilaksanakan.

Saat ini, pemerintah tengah fokus pada kesiapan operasional, termasuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi dan kampung nelayan tersebut dapat bekerja dengan sistem yang jelas dan terjamin.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya mengutamakan kecepatan penempatan dalam proses tersebut.

Menurutnya, kepastian dalam sistem kerja sangat penting agar para manajer dapat menjalankan tugas mereka secara optimal sejak hari pertama mereka bertugas.

“Proses penempatan para manajer harus dilakukan dengan cara yang terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan, tetapi juga memastikan bahwa para manajer dapat beradaptasi dengan sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tanggung jawab mereka,” jelas Qodari dalam pernyataan resminya pada Senin, 21 September 2026.

➡️ Baca Juga: Rencana Strategis AS dan Israel Terkait Pembunuhan Pemimpin Iran Ali Khamenei

➡️ Baca Juga: Ketua PN Jakpus dan PT DKI Dikenai Laporan ke Komisi Yudisial Terkait Eksekusi Hotel Sultan

Related Articles

Back to top button