Jakarta – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkap bahwa pertumbuhan kredit nasional pada kuartal pertama tahun 2026 mencapai 10,42 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, atau secara year-on-year (yoy).
Haryo merinci bahwa pertumbuhan kredit ini didorong oleh performa positif dari segmen korporasi, komersial, dan konsumen. Kredit korporasi menunjukkan pertumbuhan tertinggi, dengan angka mencapai 14,29 persen, diikuti oleh kredit konsumen yang tumbuh 13,97 persen, dan kredit komersial yang meningkat 11,11 persen. Namun, di sisi lain, kredit untuk UMKM mengalami kontraksi sebesar 3,57 persen.
“Peningkatan dalam baki debet kredit dan jumlah penerima kredit menggambarkan bahwa fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan dengan baik. Hal ini berfungsi untuk mendukung kegiatan ekonomi dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat,” jelas Haryo dalam pernyataannya pada hari Senin, 20 April 2026.
Dia menambahkan bahwa meskipun terjadi kontraksi pada kredit UMKM, situasi ini masih terkendali dan merupakan bagian dari proses konsolidasi menuju struktur pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Di tengah tantangan yang dihadapi sektor mikro, penguatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi alat utama untuk menjaga akses pembiayaan yang diperlukan.
Selama kuartal I-2026, KUR menunjukkan kinerja yang stabil dengan pertumbuhan yang positif sebesar 0,21 persen (yoy), dan baki debet KUR mencapai Rp522 triliun. Stabilitas ini menegaskan peranan KUR sebagai fondasi pembiayaan bagi UMKM di tengah dinamika yang ada dalam perekonomian.
Selain itu, pelaksanaan Kredit Program Perumahan (KPP) yang dimulai sejak Oktober 2025 juga menunjukkan perkembangan yang baik, dengan baki debet mencapai Rp15,76 triliun pada tanggal 31 Maret 2026.
Secara keseluruhan, kredit yang berasal dari program pemerintah, termasuk KUR, KPP, Kredit Usaha Alsintan, dan Kredit Industri Padat Karya, mengalami pertumbuhan sebesar 3,23 persen (yoy). Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembiayaan di sektor riil.
Dari segi risiko, pemerintah mengawasi adanya tren peningkatan rasio kredit bermasalah dalam segmen UMKM, dengan rasio gagal bayar (NPL) kredit UMKM tercatat mencapai 4,55 persen pada Maret 2026. Namun, kualitas pembiayaan KUR tetap terjaga dengan baik, terlihat dari tingkat NPL KUR yang relatif rendah, yaitu sebesar 2,16 persen pada Januari 2026.
“Ini menunjukkan bahwa desain kebijakan KUR, yang didukung oleh sistem penjaminan yang kuat, mampu menjaga keseimbangan antara perluasan akses pembiayaan dan pengelolaan risiko secara hati-hati,” kata Haryo.
Temuan bahwa penjaminan menjadi solusi dalam pembiayaan UMKM telah diimplementasikan dengan konkret dalam kebijakan KUR dan KPP. Kinerja sistem penjaminan dalam program KUR juga menunjukkan kondisi yang stabil dan berkelanjutan, memberikan jaminan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah.
➡️ Baca Juga: Persijap Jepara Vs Arema FC: Pertarungan Vital untuk Jauhi Zona Degradasi
➡️ Baca Juga: Gadget Terbaru dengan Desain Modern dan Fungsional untuk Peningkatan Produktivitas Anda

