Site icon MataAir

Kejagung Tanggapi Isu Intimidasi ‘Brownies’ Terkait Amsal Sitepu dengan Penjelasan Jelas

Kejagung Tanggapi Isu Intimidasi ‘Brownies’ Terkait Amsal Sitepu dengan Penjelasan Jelas

Kejagung kini menjawab berbagai tuduhan mengenai intimidasi yang melibatkan kasus Amsal Christy Sitepu, yang dikenal dengan istilah “brownies.” Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah intimidasi, melainkan bagian dari inisiatif pendekatan humanis yang mereka jalankan.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menekankan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam situasi tersebut, sebagaimana juga diklarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Karo. Menurutnya, semua tuduhan yang menyebutkan adanya intimidasi tidak berdasar.

“Dari perspektif kami, intimidasi berarti ada tekanan dan ancaman. Namun, berdasarkan pengakuan dari Kajari, tidak ada tindakan intimidasi yang terjadi. Itu tidak ada,” jelasnya, mengacu pada pernyataan yang disampaikan pada 31 Maret 2026.

Isu ini muncul ketika Amsal mengklaim bahwa ia menerima kotak brownies dari jaksa, yang disertai dengan pesan tertentu. Namun, Kejaksaan menyatakan bahwa pemberian tersebut merupakan bagian dari program “Jaksa Humanis” yang ditujukan kepada seluruh tahanan, bukan bentuk intimidasi.

“Terkait kue yang diberikan, itu adalah bagian dari program jaksa humanis. Ini tidak hanya berlaku untuk Amsal saja, tapi juga untuk beberapa tahanan lainnya,” imbuhnya.

Kejagung menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pendekatan yang lebih persuasif kepada para tahanan, dan bukan sebagai bentuk intervensi dalam proses hukum mereka. Meskipun mereka membantah adanya intimidasi, Kejagung tetap memberikan kesempatan bagi Amsal untuk melaporkan jika ia memiliki bukti yang mendukung tuduhannya.

“Silakan saja melaporkan jika ada bukti yang menunjukkan tindakan tidak profesional, termasuk intimidasi, baik berupa kekerasan atau lainnya. Kami terbuka untuk itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Amsal Christy Sitepu, seorang videografer asal Kabupaten Karo, menyatakan bahwa ia mengalami intimidasi dari jaksa selama proses hukum yang sedang dijalaninya. Amsal dituduh melakukan mark-up anggaran untuk pembuatan video di 20 desa di Karo.

Jaksa dan auditor menduga bahwa Amsal telah menggelembungkan anggaran untuk beberapa layanan yang ia tawarkan, seperti ide, editing, dan lainnya. Dalam keterangannya, Amsal menyebutkan bahwa ia diberikan sebuah kotak brownies yang berisi pesan agar tidak terlalu aktif mempublikasikan konten di media sosial.

“Dalam proses hukum yang saya hadapi, saya merasa mendapat intimidasi langsung dari jaksa yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, sambil mengatakan, ‘ikuti saja alurnya. Jangan banyak ribut, tutup konten-konten itu’,” kata Amsal selama rapat terbatas dengan Komisi III DPR RI pada 30 Maret 2026.

➡️ Baca Juga: Konsol Xbox Next Gen Bakal Jadi yang Terakhir? Spekulasi Gila Lagi Hangat Nih

➡️ Baca Juga: Ayaneo Pocket S Mini Resmi Meluncur: Handheld Retro Android dengan Snapdragon G3x Gen 2

Exit mobile version