Site icon MataAir

Empat Individu Melakukan Transaksi Tramadol di Kawasan Halim Perdanakusuma

Empat Individu Melakukan Transaksi Tramadol di Kawasan Halim Perdanakusuma

Jakarta – Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma berhasil menangkap empat individu yang diduga terlibat dalam transaksi obat keras jenis tramadol di kawasan Halim Perdanakusuma, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada hari Kamis, 8 April 2026.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh personel POM mengenai aktivitas mencurigakan terkait transaksi tramadol di area tersebut. Informasi ini memicu tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satpom Lanud Halim Perdanakusuma melakukan pengamatan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana, saat dihubungi untuk konfirmasi.

Setelah melakukan pemantauan yang seksama, petugas akhirnya berhasil menemukan empat orang yang tengah terlibat dalam transaksi obat terlarang tersebut. Situasi ini memberikan sinyal bahwa tindakan tegas dari pihak berwajib perlu dilakukan untuk menanggulangi masalah ini.

Petugas pun segera melakukan penangkapan terhadap keempat pelaku saat sedang melakukan transaksi obat. Setelah penangkapan, sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan para pelaku, yang menjadi bukti penting dalam proses hukum selanjutnya.

“Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 98 butir tramadol dan 55 butir eksimer,” ungkap I Nyoman, menambahkan rincian mengenai barang bukti yang ditemukan.

Keempat pelaku beserta barang bukti yang berhasil disita kemudian diserahkan kepada Polsek Cipayung untuk mendapatkan proses hukum yang sesuai. Tindakan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

I Nyoman menegaskan bahwa tindakan penangkapan ini mencerminkan komitmen TNI AU dalam berkontribusi pada pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal. Upaya semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi masalah peredaran obat terlarang di masyarakat.

➡️ Baca Juga: Realme GT Series: Smartphone Performa Tinggi dan Terjangkau untuk Generasi Muda

➡️ Baca Juga: Barcelona and Real Madrid Compete for 18-Year-Old Talent from Racing Santander

Exit mobile version