Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kehadiran Kartu Kredit Indonesia (KKI) tidak ditujukan untuk mendorong masyarakat berutang ataupun meningkatkan perilaku konsumtif. Sebaliknya, KKI diperkenalkan sebagai salah satu alternatif yang melengkapi ekosistem pembayaran digital di tanah air.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Purwokerto, Aswin Gantina, menjelaskan bahwa KKI memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan transaksi terlebih dahulu dan melakukan pembayaran di kemudian hari, sesuai dengan waktu jatuh tempo yang telah ditentukan.
“Aspek ini bukanlah tentang pemberian kredit, melainkan lebih kepada penundaan pembayaran. Jadi, kami ingin menekankan bagaimana fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran sebelum dana tersedia,” ungkap Aswin di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Aswin menambahkan bahwa KKI hadir untuk melengkapi berbagai instrumen pembayaran yang telah ada dan biasa digunakan oleh masyarakat.
Instrumen tersebut mencakup saldo rekening, kartu debit, dompet digital, serta kartu kredit. Dengan adanya KKI, masyarakat kini memiliki pilihan tambahan ketika mereka membutuhkan sarana pembayaran sebelum dana tersedia dalam rekening mereka.
Menurut Aswin, KKI memungkinkan penggunanya untuk menyelesaikan transaksi terlebih dahulu, selama mereka masih berada dalam batasan fasilitas yang telah ditentukan. Pembayaran dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan jatuh tempo yang berlaku.
Skema ini dinilai memberikan fleksibilitas yang sangat diperlukan ketika kebutuhan untuk melakukan pembayaran muncul lebih cepat dibandingkan dengan ketersediaan dana di rekening.
Sebagai ilustrasi, Aswin menjelaskan situasi di mana seseorang memerlukan pembayaran di awal bulan, sementara dana yang dibutuhkan baru akan tersedia beberapa hari setelahnya. Dalam kondisi tersebut, KKI bisa dimanfaatkan untuk melakukan transaksi lebih awal, dan pembayaran akan dilakukan ketika dana sudah tersedia.
“Contohnya, jika saya bisa melakukan pembelian sekarang, tetapi uangnya baru ada pada tanggal 15, dengan jatuh tempo pada tanggal 20, maka saya bisa menggunakan KKI untuk membayar lebih awal,” ujarnya.
Meskipun KKI menawarkan fasilitas penundaan pembayaran, Aswin menegaskan bahwa produk ini tidak dirancang untuk mendorong masyarakat dalam meningkatkan utang atau perilaku konsumtif.
Ia menjelaskan bahwa KKI lebih diarahkan sebagai sarana pembayaran yang memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan transaksi mereka.
“Ini hanyalah sebuah fasilitas untuk penundaan pembayaran, sehingga masyarakat dapat menggunakannya sebagai sarana untuk mendahulukan pembayaran,” katanya.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan KKI dengan bijak. Penggunaan KKI perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pengguna dalam memenuhi kewajiban pembayaran pada waktunya.
➡️ Baca Juga: 5 Fakta AI di Dunia Pendidikan yang Bakal Gantikan Guru
➡️ Baca Juga: <p>“Menjelajahi Kecerdasan Apple: Wawasan dari Tim Cook tentang Dampak dan Penggunaannya”</p>

