Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa TikTok telah menonaktifkan sebanyak 9 juta akun yang dimiliki oleh anak-anak. Sementara itu, Meta, perusahaan induk Instagram dan Facebook, juga telah menonaktifkan total 184 ribu akun yang dimiliki oleh anak di bawah usia 16 tahun sebagai bagian dari upaya kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Tunas.
Meutya menjelaskan bahwa laporan terbaru dari platform menunjukkan bahwa Meta telah melakukan penonaktifan terhadap 184 ribu akun anak di bawah 16 tahun. Rinciannya mencakup 85 ribu akun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Selain itu, Meta juga telah memindahkan 22,5 juta akun anak ke dalam kategori akun remaja (teen account), sebagai bagian dari strategi pengelolaan akun yang lebih baik.
“Walaupun ini merupakan langkah positif, kita harus tetap mengingat bahwa akun remaja di Instagram dan Facebook belum dapat kita sebut sebagai platform yang berisiko rendah. Oleh karena itu, kategori ini masih tergolong dalam platform dengan risiko tinggi,” tegas Meutya saat memberikan keterangan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, pada Kamis (8/10/2026).
Di samping jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan, Meutya juga menyampaikan bahwa platform media sosial Threads, yang dimiliki oleh Meta, belum melaporkan langkah-langkah penonaktifan akun atau upaya kepatuhan terhadap PP Tunas lainnya kepada pihak Kemkomdigi.
“Oleh karena itu, kami mendesak Meta untuk segera menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban, terutama berkaitan dengan platform Threads,” tambahnya.
Meutya menjelaskan bahwa terdapat tujuh risiko yang menjadi fokus perhatian pemerintah dalam menilai keamanan platform bagi anak-anak. Risiko-risiko tersebut mencakup:
– Kontak dengan orang lain yang tidak dikenal
– Konten yang tidak sesuai
– Kecanduan terhadap penggunaan platform
– Keamanan konsumen
– Kondisi fisik dan fisiologis
– Kesehatan mental
Salah satu masalah yang masih diidentifikasi pada akun remaja adalah fitur komunikasi yang memungkinkan anak-anak berinteraksi dengan orang-orang yang tidak dikenal.
“Dari temuan yang kami kumpulkan, ternyata akun remaja masih memiliki fitur komunikasi yang membuka peluang interaksi dengan orang asing. Hal ini jelas membuat kita tidak bisa mengkategorikannya sebagai platform yang berisiko rendah,” ujarnya.
Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya melihat jumlah akun anak yang dinonaktifkan sebagai ukuran kepatuhan terhadap PP Tunas.
“Penyesuaian fitur untuk memastikan keamanan anak juga merupakan langkah penting yang harus dipenuhi oleh penyelenggara platform digital,” jelasnya.
“Beberapa fitur yang harus diperhatikan adalah pengaturan komunikasi dengan orang yang tidak dikenal. Selain itu, pengaturan waktu menggunakan platform juga perlu diperhatikan, sehingga anak tidak terjebak dalam kecanduan terhadap konten yang ada,” ungkap Meutya.
➡️ Baca Juga: <p>“Temukan Pembaruan iOS 26 Terbaru untuk Halaman, Keynote, dan Angka”</p>
➡️ Baca Juga: <p>“9to5Mac Harian: Laporan Pendapatan AAPL & Sorotan Akuisisi $2 Miliar

